KOTA TANGERANG, LINTAS24NEWS.com –Sebagai pengganti apel pagi para pegawai yang dilaksanakan selama bulan Ramadan 1443 H tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang melakukan penyelenggaraan kegiatan pengajian dan tausiyah.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam sambutannya pada hari pertama pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan pengajian dan tausiyah yang diikuti oleh pegawai Pemkot Tangerang yang muslim mengutarakan, agar kewajiban berpuasa bukan menjadi halangan dalam bekerja dan beraktivitas.
“Biasa saja, karena setiap tahun juga kan yang muslim puasa Ramadan,” kata Arif saat memberikan sambutan yang berlangsung secara daring, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Kepala Pasar Anyar Kota Tangerang Pastikan Harga Komoditas Jelang Ramadhan Stabil
Baca juga: Pemkot Tangerang Adakan Virtual Job Fair, Tersedia 333 lowongan Bagi Lulusan SMA/SMK Hingga S1
“Jadi jangan puasa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang optimal,” jelas Arief.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, Pemkot Tangerang juga melakukan penyesuaian jam kerja pegawai dengan berdasar pada Surat Edaran Menpan RB No. 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Untuk hari Senin sampai Kamis, jam kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” terangnya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Buka Putaran Final Kompetisi Sepak Bola Piala Soeratin U-15
“Khusus hari Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.30,” jelas Arif menambahkan.
Wali Kota mengharapkan dengan penyesuaian jam kerja tersebut, ASN Pemkot Tangerang tetap dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan optimal dengan tidak melupakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Selamat berpuasa dan laksanakan tugas kewajiban sebaik mungkin,” tutup Arief. (Red)