LINTAS24NEWS.com – Penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di Kebun Singkong, Kampung Kemiri Santri Puskesmas, RT 013 RW 04, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang membuat heboh warga sekitar.
Korban diketahui bernama Aldi (19) berjenis kelamin laki-laki asal Kampung Santri Inpres, RT 013 RW 04, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, ditemukan warga bernama Doni (60) pada Kamis, 2 Mei 2024 sekira pukul 07.30 WIB.
Yusuf petugas sekuriti Puskesmas menjelaskan, penemuan mayat berawal saat seorang warga bernama Doni melintas di Jalan Kebun Singkong tepatnya di belakang Pasar Kemiri pada pukul 05:30 Wib.
Saat sedang melintas, Doni melihat korban tergeletak di Kebun singkong, Doni langsung menginformasikan kepada ketua RT 013 Yusuf yang juga bertugas sebagai Security Puskesmas Kemiri, bahwasanya ada orang dalam posisi tergeletak di kebon singkong.
“Kebon singkong ini memang salah satu akses menuju Pasar Kemiri, begitu saya melihat sosok tergeletak, saya langsung menghubungi ketua RT 013 dan pihak keluarganya untuk memastikan kenal tidaknya dengan korban tersebut,” terang Yusuf.
Usai menghubungi ketua RT untuk datang ke TKP, tak lama kemudian datang Satpol PP Kecamatan Kemiri, Anggota Polsek Mauk menggunakan kendaraan dinas dan Babinsa setempat.
“Mayat tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Tobat, dengan menggunakan kendaraan Dinas Satpol PP Kecamatan Kemiri guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Usai berhasil dievakuasi, setelah di cek mayat tersebut ternyata tidak membawa identitas sama sekali, dan Kehadiran anggota Polsek Mauk ke TKP dengan jumlah 6 personil dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Handri.
Adapun tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian mendatangi dan cek ke TKP, meminta keterangan Saksi-saksi, membawa mayat tersebut ke Rumah sakit Umum Tobat dan melaporkan ke Komando Atas.
Belum diketahui penyebab kematian korban, namun dari infomasi yang dihimpun, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian lutut kaki sebelah kanan-kiri, bagian hidung dan mulut korban mengeluarkan darah.
Hingga saat ini, kematian korban masih dalam penyelidikan dan kasusnya ditangani pihak Polsek Mauk, lantaran wilayah kemiri masih masuk wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten.***