LINTAS24NEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang H Nanang Saefudin didampingi dengan Asda III Kusna Ramdani menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Banten terkait koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik, bertempat di Ruang Aula Kota Serang, Kamis (5/1/2023).

Dalam kunjungannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afrian menyampaikan bahwa monitoring tersebut dalam rangka membangun mekanisme kerja, komunikasi dan konsolidasi yang lebih baik kedepannya serta menginformasikan hasil penilaian kepatuhan Kota Serang telah mencapai zona hijau.

“Kami memberitahukan hasil penilaian kepatuhan dimana untuk tahun ini alhamdulillah Kota Serang lebih baik, sudah mencapai zona hijau dari sekian tahun berada di zona kuning, dan bagaimana ke depan tentu kita akan saling mendukung agar hasilnya lebih baik lagi dan sekarang sudah hijau dari sekitar 6 tahun kuning, mudah-mudahan tahun depan hijaunya lebih tebal,” ucapnya.

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwa salah satu persyaratan untuk mencapai zona hijau yaitu terutama harus memenuhi komponen standar pelayanan publik yang sudah diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Baca juga:  Ombudsman Apresiasi Polda Banten Bagikan Ribuan Bansos Selama PPKM Darurat

“Itu salah salah satu dimensinya dan kemudian kami mengukur tentang kompetensi dari pelaksanaan pelayanan publiknya,” katanya.

Sementara itu, ia juga menuturkan bahwa komunikasi terus dilakukan guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak pemerintah dan rakyatnya.

“Jadi kami lakukan komunikasi secara internal dari empat unsur jabatan di OPD, kemudian kami menilai dari persepsi mal administrasi dengan mewawancarai masyarakat yang sedang melakukan pelayanan di satu instansi, kemudian dari pengelolaan pengaduan masyarakat oleh OPD tersebut,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang H Nanang Saefudin menjelaskan bahwa dengan hasil itu perlu disyukuri dan mengingat untuk tidak berbesar hati karena kedepannya bisa saja kembali menjadi zona kuning.

Baca juga:  Tampil Beda! Kecamatan Sepatan Gelar Musrenbang, Supriyatna: Ada Tiga Sektor Yang Diprioritaskan

“Bisa jadi kedepannya kalau kita tidak melakukan optimalisasi perbaikan-perbaikan, kita bisa turun lagi menjadi kuning dan untuk itu barangkali nanti kita akan melakukan pemanggilan kepada OPD untuk terus melakukan perbaikan dari apa yang menjadi kekurangan,” jelasnya.

Menurut Nanang, hasil yang sudah diperoleh bukan tujuan tetapi merupakan alat untuk mencapai tujuan dan yang terpenting adalah bagaimana peningkatan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik serta meningkat dari tahun sebelumnya.

“Intinya dari mulai peningkatan SDM, sarana dan prasarana, walaupun kita tau sarana dan prasarana kita masih belum optimal tapi yang paling penting bagi kita semua adalah komitmen, tanpa adanya komitmen yang baik semua ini tidak akan terwujud, alhamdulilah puji syukur selalu kita ucapkan, karena saat ini dari kuning sudah masuk ke hijau tetapi jangan lengah, saya yakin penilaian ke depan akan lebih berat,” imbuhnya.

(Adi/Ndi)