LINTAS24NEWS.com – Seorang karyawan swasta berinisial TS berhasil mengelabui sejumlah pihak dengan modus penipuan yang cukup rumit. Dengan dalih mendapatkan dana hibah dari luar negeri untuk pengadaan jas almamater bagi beberapa kampus, TS berhasil meraup keuntungan miliaran rupiah.
Kisah penipuan ini bermula pada Juli 2023 ketika TS mendatangi beberapa kampus dan mengaku sebagai pengusaha konveksi yang mendapat dana hibah besar. Ia menawarkan jas almamater gratis dan uang tunai kepada pihak kampus dengan syarat menandatangani kontrak kerja sama. Kontrak tersebut, menurut TS, hanyalah formalitas untuk meyakinkan pihak pemberi dana.
“Kontrak tersebut hanya untuk formalitas agar pihak pemberi hibah percaya bahwa CV. GALERY TIKA JAYA sering mengadakan kerjasama,” ungkap Dirreskrimum Polda Banten, AKBP Dian.
Korban Tergiur Iming-iming Keuntungan
Setelah mendapatkan kontrak dari pihak kampus, TS kemudian mencari rekan bisnis bernama Supriyadi. Dengan menunjukkan kontrak palsu tersebut, TS meyakinkan Supriyadi untuk ikut serta dalam proyek pengadaan jas almamater dengan iming-iming keuntungan besar. Supriyadi pun percaya dan memberikan sejumlah uang sebagai modal.
Modus penipuan TS semakin licik. Ia membuat berita acara perubahan pesanan secara berkala, seolah-olah ada perubahan permintaan dari pihak kampus. Selain itu, TS juga menjalin kerjasama dengan Toko Maniez Textil untuk pembuatan jas almamater. Namun, uang pembayaran yang seharusnya digunakan untuk produksi jas almamater justru mengalir ke rekening pribadi TS.
Kerugian Miliaran Rupiah
Akibat aksi penipuan ini, Supriyadi mengalami kerugian total sebesar Rp45,721,799,000. Uang tersebut terdiri dari modal yang diberikan kepada TS dan fee yang dijanjikan. Atas perbuatannya, TS dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kasus penipuan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama dalam melakukan kerjasama bisnis. Selalu waspada terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan dan pastikan semua dokumen yang ditandatangani sudah diverifikasi kebenarannya. Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, apalagi jika melibatkan jumlah uang yang besar.
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, pihak kampus perlu lebih teliti dalam memilih mitra kerja. Selain itu, perlu adanya mekanisme pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana hibah. Sementara itu, bagi masyarakat, penting untuk meningkatkan literasi keuangan agar tidak mudah tertipu oleh modus penipuan yang semakin beragam.***