KOTA CILEGON, LINTAS24NEWS.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon Polda Banten, menggelar razia narkoba dengan sasaran tempat kost-kostan atau bedeng-bedeng. Sabtu (26/6/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk.,SH, melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton, S.IK.,M.H menjelaskan, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, polres Cilegon melakukan razia sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran narkoba dilingkungan masyarakat di Kota Cilegon.
“Salah satu cara yang dilakukan oleh anggota Satres Narkoba yaitu dengan melakukan tes urine sebagai deteksi, sebab penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat sudah sangat memprihatinkan,” jelas Shilton.
Baca Juga: Begini Kronologis OTT Oknum Pegawai BPN Lebak Oleh Polda Banten
Razia tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Cilegon Polda Banten bersama dengan jajaran anggota. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan sasaran beberapa tempat kost atau bedeng di daerah hukum Polres Cilegon.
Tiga lokasi atau tempat kost dan bedeng 10 di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, tempat kost di PCI Blok A, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, dan ditempat Bedeng Putih Pandawa, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon langsung disasar petugas.
Baca Juga: Perkuat Pengamanan Perairan, Ditpolairud Polda Banten Punya Kapal Pemburu Cepat Baru
Shilton mengatakan, dari ketiga lokasi atau tempat Kost-kostan dan bedeng tersebut, total keseluruhan yang menjalani tes urine sebanyak 26 orang penghuni.
“Dari hasil tes urine yang kami lakukan, hasilnya semua negatif. Untuk kegiatan seperti ini, kedepannya akan terus kami terapkan ketempat-tempat yang diduga marak dijadikan sebagai peredaran narkoba,” tegas Shilton. (Red)
Source: Humas Polres Cilegon