LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Hal tak terpuji dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) berinisial MR, diduga mengajak hubungan badan terhadap teman sendiri.
Ajakan tersebut MR sampaikan melalui pesan Instagram (IG) yang dikirim terhadap Syamsul Jahidin yang berprofesi sebagai seorang advokat.
“Seharusnya saudari MR, tidak perlu mengirim pesan seperti itu, bahkan tidak perlu membahas secara detail,” kata Syamsul Jahidin kepada lintas24news.com, Selasa (27/6/2023).
Dikatakan Syamsul Jahidin, dia dan MR sebelumnya memang sempat memiliki hubungan sepesial, dan hal itu berjalan selama 3 Minggu.
“Saya pernah memiliki hubungan sepesial kepada saudari MR, itu berjalan 3 minggu,” ujar Syamsul.
Karena merasa tidak memiliki kecocokan, ia dan saudari MR tidak melanjutkan hubungan tersebut secara baik-baik dan bersepakat untuk berteman. Bahkan Syamsul sendiri pernah melakukan permohonan maaf.
“Karena berbeda pandangan serta tidak ada kebersamaan, kita tidak melanjutkan,” terang Syamsul.
Menanggapi pesan tidak bermoral yang dikirim Saudari MR, Syamsul sendri akan melakukan konsultasi serta konsolidasi kepada senior serta ahli.
“Saya berharap saudari MR tidak mengganggu lagi, mengingat saya dan dirinya tidak memiliki hubungan spesial, hanya hubungan pertemanan saja,” tegas Syamsul.
Terpisah, saat di Konfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp saudari MR sendri, tidak bisa dihubungi.
(Adi/rdk)