LINTAS24NEWS.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menerima kunjungan dari mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum President University.

Dimana kunjungan ini dilakukan dalam rangka Law School Visit. President University Major Association (PUMA) Law Goes to Kejaksaan Agung RI dengan jumlah sebanyak 36 orang mahasiswa yang ikut serta.

Kunjungan dari mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum President University berlangsung pada hari Jumat (17/3/2023), bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana selaku pemateri dalam acara kunjungan ini melakukan diskusi interaktif terkait dengan tugas, fungsi pokok dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan.

Selain itu, dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai peran dari bidang pusat penerangan hukum yang dimana sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan citra Kejaksaan dimata masyarakat.

“Saat ini Kejaksaan sedang menangani beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti korupsi kelas kakap yaitu PT Asabri, PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Duta Palma Group, minyak goreng, dan perkara-perkara lain yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ungkapnya.

Baca juga:  Pembentukan Panitia Milad Paseba ke 3, Nanang Chaeroni Terpilih Sebagai Ketua

Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menjelaskan bahwasannya mengenai penegakan hukum yang humanis yakni keadilan restoratif (restorative justice) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum beserta perkara-perkara viral seperti perkara Indosurya, Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Kanjuruhan dan lainnya.

“Saya berharap kepada para mahasiswa dapat menambah wawasan, pengembangan potensi atas kesempatan kunjungan ini. Menurut saya, mahasiswa harus memiliki motivasi untuk maju dalam rangka menuntut masa depan yang tugasnya sangat sederhana yaitu cepat menunaikan pembelajaran di kampus agar serius dan disiplin dalam proses pembelajaran, karena masa depan adik-adik ditentukan oleh apa yang dilakukan hari ini, serta selalu berpikiran positif dalam rangka grow mindset (pengembangan diri dan pengembangan wawasan),” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jumat (17/3/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menyampaikan pihaknya selalu terbuka dan hadir ditengah masyarakat, karena penegakan hukum yang humanis itu memerlukan adanya Jaksa diseluruh elemen masyarakat. Sehingga informasi yang berkaitan dengan kinerja Kejaksaan secara umum tidak hanya dilakukan dengan publikasi melalui media, tetapi juga disampaikan kepada masyarakat secara langsung melalui audiensi.

Baca juga:  Kejagung Amankan DPO Korupsi Staf BLH Provinsi Sumatera Utara

“Kegiatan ini sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Puspenkum, khususnya program penerangan dan penyuluhan hukum yang tidak saja mendatangi kampus dan sekolah dalam hal memberikan edukasi. Namun, menerima audiensi dari berbagai pihak yang berkeinginan untuk mendapatkan informasi lebih jauh dalam hal praktik penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, serta menambah informasi terkait isu-isu hukum yang aktual,” imbuhnya.

Turut hadir Kepala Bidang media dan kehumasan, Kabid penerangan dan Penyuluhan hukum, Kepala bagian Tata Usaha, Kepala Sub bidang hubungan antar lembaga pemerintah, Kepala Sub bidang kehumasan, beserta Jaksa fungsional pada pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung.

(Bandi/red)