LINTAS24NEWS.COM – Koramil 02/Curug Kodim 0510/Trs ikuti Apel gabungan TNI-POLRI, Satpol PP Kecamatan Kelapa dua.

Apel berlangsung di Mapolsek Kelapa Dua Jalan Gading Raya Boulevard Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Jumat (19/02/2021).

Usai apel gabungan, dilanjutkan dengan patroli gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) dan rapid tes di Wilayah teritorial Koramil 02/Curug.

Danramil 02/curug Kapten Inf. Dwi Saputro mengatakan, patroli gabungan terdiri dari 2 personil Koramil 02/Curug dipimpin Sertu Purwanto, sebanyak 15 anggota TNI BKO Brigif 15 personil dipimpin Serda Ngasiran,

“Tujuh personil dari Polsek Kelapa Dua dipimpin Iptu Aslan Marpaung, 4 anggota satpol PP Kecamatan Kelapa Dua dipimpin Basuni,” ujar Kapten Inf. Dwi Saputro.

Baca juga:  Perpanjangan PPKM, Polda Banten dan TNI siap Disiplinkan Prokes dan 3T

Dilokasi petugas gabungan juga memberikan sanksi dan tindakan kepada warga yang tidak memakai masker.

“Sanksi tersebut berupa push up. Selain itu, petugas patroli juga membubarkan masyarakat yang nongkrong dan berkerumun,” sambung Danramil.

Sementara terpisah, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar menambahkan, patroli dilaksanakan agar masyarakat mentaati anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita kuga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan juga menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan), tidak keluar rumah apabila tidak urgent serta mengurangi kegiatan kelompok maupun berkumpul di suatu lokasi,”jelasnya.

Baca juga:  Usai Dilakukan Pencarian Selama 3 Hari Jasad Pemancing Ditemukan Terapung

“Dalam giat Ops Yustisi Protokol Kesehatan bersama 3 Pilar, juga dibagikan masker kepada masyarakat kebijakan pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan pencegahan Penyebaran Covid-19.”pungkasnya. (chepi)