LINTAS24NEWS.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) menyelenggarakan Kongres Ke – VIII yang berlangsung di Sofyan Hotel Cut Meutia Cikini Jakarta, Senin (6/9/2021).
Acara dilakukan secara offline di Sofyan Hotel dan online Zoom Meeting dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia. Kongres dihadiri baik Offline maupun online oleh Dewan Pendiri, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Organisasi Otonom, diantaranya hadir H Oetojo Oesman SH, Profesor Dr. H. Bomer Pasaribu SH, M.Si., Profesor Dr. Hj. Elza Syarief SH MH, H. Zamakh Sari, SH. MH., H. Andi Bashar SH MH dan lainya.
Dalam kesempatan ini juga hadir H. Imam Fachrudin S.Ag, SH selaku Ketua DPD GKJI Provinsi Banten dan Thohirudin ST MM selaku Sekretaris DPD Provinsi Banten.
Thohirudin pada sesi penyampaian hasil sidang komisi menegaskan bahwa GKJI di daerah-daerah agar segera mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di wilayahnya masing-masing.
“DPD dan DPC di daerah-daerah pastikan semua terdaftar di Kesbangpol,” ujar Thohirudin seorang Akademisi Dosen Universitas Pamulang yang Juga Sekjen Paseba Tangerang Utara.
Hal senada juga disampaikan Imam Fachrudin, bahwasanya DPD dan DPC yang telah terbentuk segera membenahi legalitasnya, serta menjalin hubungan dengan semua pihak terkait.
“GKJI sudah hampir membentuk semua DPD di provinsi seluruh Indonesia, baiknya itu segera dituntaskan sampai ke tingkat DPC, DPAC dan DPRA,” ujar Imam Fachrudin seorang Pengacara IF Law Office yang juga Ketua Umum Paseba Tangerang Utara.
“GKJI organisasi konsentrasi SOKSI yang masih solid, mestinya bisa menunjukkan kiprahnya untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara,” pungkasnya.
Kongres hari ini telah menetapkan rancangan tata tertib kongres, laporan pertanggung jawaban, demisioner DPP, penyerahan pataka pada pimpinan kongres, rapat komisi, perubahan AD/ART, formatur dan calon ketua umum GKJI. (Red/PSB)