Tangerang, Lintas24News – Ketua Da’i Kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota, Kiyai. Hasan Basri, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolsek Sepatan beserta jajarannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya melalui upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Sepatan.
Menurut Kiyai. Hasan Basri, langkah tegas yang dilakukan jajaran Polsek Sepatan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Ia menilai peredaran miras kerap menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga upaya pencegahan dan penindakannya perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Rabu (29/7/2026)
“Kami mengapresiasi kinerja Kapolsek Sepatan beserta seluruh anggotanya yang terus berupaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah Sepatan. Langkah ini merupakan ikhtiar nyata untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan miras,” ujarnya.
Selain itu, Kiyai. Hasan Basri juga mendukung kebijakan pembatasan waktu penyelenggaraan hiburan masyarakat, termasuk pertunjukan musik dangdut, agar berakhir pada pukul 23.00 WIB. Menurutnya, pembatasan waktu tersebut merupakan langkah yang layak dan patut diterapkan demi menjaga ketertiban umum serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
“Acara hiburan tentu menjadi bagian dari budaya dan sarana hiburan masyarakat. Namun, pelaksanaannya juga harus memperhatikan ketertiban, kenyamanan warga, serta aturan yang berlaku. Karena itu, kami menilai penghentian hiburan pada pukul 23.00 WIB merupakan kebijakan yang layak dan pantas untuk menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, penyelenggara kegiatan, dan seluruh warga. Sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang harmonis serta meminimalkan potensi gangguan keamanan. (Ibg)

