LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Fasilitas Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan baik RT, RW, PKL, Posyandu, LPM dan Karang Taruna, Lembaga Adat Desa/Hukum juga Masyarakat Hukum menjadi bagian yang di perhatikan oleh Pemerintah Daerah, pasalnya elemen dan lembaga tersebut merupakan ujung tombak yang berada di Masyarakat.

Ketua Umum Forum RT RW Kota Tangerang kembali menyampaikan rasa prihatinnya serta desakan kepada Pemerintah Daerah, dimana Triwulan Stimulan untuk Bulan Januari sampai Maret 2023 hanya menerima kenaikan sebesar Rp. 56.000 (Lima Puluh Enam Ribu Rupiah) per Bulan dan ini tentunya lebih jauh dari kata sejahtera bagi para Ketua RT RW dan lainnya, Rabu (15/3/2023).

“Kami sangat prihatin dengan kenaikan stimulan yang akan kami terima di bulan Maret ini, karena harapan dan perjuangan kami jauh dari kata sejahtera. Karena kenaikan itu hanya 56.000/bulan,” kata Ahmad Suryani yang akrab disapa RW Ogi saat dihubungi melalui pesan singkat via WhatsApp.

Baca juga:  Kapolda Banten Pimpin Upacara Sertijab Kabid Propam Polda Banten

RW Ogi lebih mempertegas bahwa kenaikan stimulan tersebut jauh dari kata sejahtera, dengan data yang kami miliki meliputi,
Stimulan Ketua RW menerima bersih dari stimulan sebesar Rp. 545.200 x 3 Bulan = Rp.1.635.600 sudah di potong Iuran Asuransi JKK dan JKM sebesar Rp. 32.400/ 3 Bulan, dan juga PPH21 sebesar 6% sebesar Rp. 104.400; dari penghasilan awal sebesar Rp. 1.772.400; (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Rupiah),

Kemudian Ketua RT menerima bersih dari stimulan sebesar Rp. 395.740 x 3 Bulan = Rp. 1.187.220; sudah di potong Iuran Asuransi JKK dan JKM sebesar 32.400/ 3 Bulan dan juga PPH21 sebesar 6% sebesar Rp. 75.780; dari penghasilan awal sebesar Rp. 1.295.400; (Satu Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Empat Ratus Rupiah).

Akan tetapi dari hal diatas, kami mengucapkan terimakasih kepada Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD Kota Tangerang dan seluruh pihak yang turut serta membantu memperjuangkan kesejahteraan RT, RW, Kader Posyandu (PKK), Amil, Guru Ngaji, Marbot Masjid se Kota Tangerang.

Baca juga:  Baznas Kota Tangerang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp45 Ribu Per Orang

“Perjuangan ini milik bersama bukan hasil orang perorang dan tentunya komitmen kami akan terus bergerak tanpa henti untuk selalu menyuarakan serta memperjuangkan kesejahteraan profesi RT, RW dan lainnya,” ungkapnya tegas dalam pesan WhatsApp.

Inilah stimulan yang kami terima saat ini:
Ketua RT Rp. 350.000/bulan
Ketua RW Rp. 500.000/bulan
Ketua posyandu Rp. 60.000/bulan
Guru Ngaji Rp. 350.000/bulan
Amil Jenazah Rp. 350.000/bulan
Marbot Masjid Rp. 350.000/bulan

Diakhir pesan singkat WhatsApp, Ahmad Suryani mengajak kepada Pengurus Forum RT RW Kota Tangerang agar lebih kencang untuk menyuarakan kesejahteraan karena bagaimana pun kami merupakan ujung tombak pemerintahan Daerah ditingkat bawah, peran serta kami sangatlah besar untuk ikut menjaga Kamtibmas di Kota Tangerang, dan sebagai perbandingan dan harapan kami untuk kenaikan stimulan kami bisa sama dengan stimulan RT RW di Kota Tangerang Selatan.

(Adi/rdk)