LINTAS24NEWS.com – Dalam rangka sosialisasi upaya pencegahan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Memberantas Korupsi Anggaran Dana Desa” Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengadakan Roadshow dan Silaturahmi di Kecamatan Sepatan Timur di Gedung Serba Guna Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (8/2/2022).
Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, berdasarkan Surat edaran dari Kejaksaan Agung Nomor 31 tahun 1999, yang diperbaharui dan di tambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi.
Agar dana desa ini bisa dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat untuk kepentingan dan kebutuhan desa, dan saya juga mau mengingatkan kepada Desa bahwa dana desa yang dikelola semua di pergunakan untuk kepentingan desa bukan untuk kepentingan diri sendiri.
“Jadi poin yang paling mendasar dimana saya sampaikan disini saya minta kepada Desa supaya menjaga dana desa yang ada dan dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan tidak digunakan untuk keuntungan sendiri. Inilah salah satu saya hadir di kecamatan pada pagi ini,“ kata Nova.
Nova mengakui, banyak Kades yang tak mampu dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa dan pihaknya siap melakukan pendampingan.
“Jangan sungkan untuk datang ke kejaksaan untuk meminta pendampingan,” kata Nova.
Sementara itu, Camat Sepatan Timur Asep Nurman mengatakan, Kunjungan Ibu Kajari Kabupaten Tangerang dalam rangka Roadshow dan Silaturahmi dengan para Kepala Desa di 5 kecamatan (Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur).
“Kami sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini karena dihadiri oleh para pimpinan dan mendapat antusiasme dari para kepala desa.
Semoga dengan adanya pembekalan dari Ibu Kajari, bapak Sekda dan pak Inspektorat memberikan pencerahan bagi para Kades didalam mengelola APBDes yang terencana, terukur dan bertanggung jawab,” ujar Camat Sepatan Timur.
Hadir juga dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Inspektorat Kabupaten Tangerang, Kepala DPMPD serta para Camat dari 5 kecamatan.
(Red/Ibg)