Dalam rangka memperingati HUT ke-80 KAI, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menggelar upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Surabaya, pada Jumat (26/9).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kepada para pahlawan yang telah berjasa dalam perjuangan bangsa, termasuk dalam sejarah perhubungan dan transportasi di Indonesia.
Upacara tabur bunga dipimpin langsung oleh EVP Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, diikuti jajaran manajemen serta Persatuan Istri Karyawan KAI (PIKKA) Daop 8. Prosesi diawali dengan penghormatan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, dan tabur bunga di makam pahlawan. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama serta sesi foto.
EVP Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menyampaikan bahwa tabur bunga ini bukan hanya seremoni, tetapi juga momentum refleksi. “Kegiatan ini menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat bahwa semangat perjuangan para pahlawan harus kami lanjutkan dengan pengabdian nyata. Sejalan dengan tema HUT ke-80, KAI berkomitmen untuk semakin melayani masyarakat dengan menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terus berinovasi demi kemajuan Indonesia,” ungkap Wisnu.
Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menambahkan bahwa kegiatan tabur bunga sarat akan makna empati dan penghargaan. “Dalam momentum HUT ke-80 ini, kami ingin memaknai perjalanan panjang KAI yang tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan. Semangat mereka menjadi inspirasi bagi kami untuk semakin melayani pelanggan, meningkatkan kualitas layanan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas,” jelas Luqman.
Kegiatan tabur bunga ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 KAI yang digelar Daop 8 Surabaya, di mana sebelumnya telah dilaksanakan program sosial, pameran seni, hingga apresiasi bagi pelanggan dan stakeholder.
Dengan semangat “Semakin Melayani”, KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perkeretaapian modern, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Artikel ini juga tayang di vritimes