LINTAS24NEWS.com – Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan London School of Public Relations (LPKW-LSPR) melakukan pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di Pakons Prime Hotel, Kota Tangerang, mulai 14 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

Sebanyak 11 wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT), yang mengikuti pelatihan dan UKW yang diselenggarakan lembaga penguji berlisensi Dewan Pers ini, dinyatakan berkompeten semuanya.

Yudono Yanuar Ahkmadi, salah seorang penguji dari LPKW-LSPR, mengatakan wartawan tidak boleh berhenti belajar. Wartawan pun harus memikirkan suatu saat bisa menjadi redaktur, redaktur pelaksana (Redpel), pemimpin redaksi (Pemred), bahkan bisa memiliki media.

Dijelaskannya, wartawan harus memiliki cita-cita tersebut. Sehingga, wartawan pun harus belajar manajerial. Sebab dirinya menginginkan seorang wartawan tidak berhenti hanya menjadi wartawan.

“Sekarang, teman-teman (peserta UKW) sudah kompeten di tingkat Wartawan Muda. Nanti, tiga tahun lagi, harus ikut UKW tingkat Wartawan Madya. Kemudian, ikut (UKW) tingkat Wartawan Utama,” kata Yudono Yanuar Akhmadi, saat penutupan kegiatan Pelatihan dan UKW, Minggu (16/10/2022).

Baca juga:  HUT Basarnas, Wabup Tangerang Mad Romli Lakukan Penanaman Mangrove di Tanjung Pasir Teluknaga
UKW
Poto: Perkumpulan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT), yang mengikuti pelatihan dan UKW bersama lembaga penguji berlisensi Dewan Pers.

Pria yang juga sebagai redaktur Media Nasional Tempo ini, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta UKW yang dinyatakan berkompeten.

“Semoga amanah. Jangan karena dapat sertifikat terus tambah nakal. Nakalnya dihilangkan,” ucapnya, di dampingi salah satu penguji lagi bernama Aprida M Sihombing, yang juga sebagai dosen Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR.

Di tempat yang sama, Ketua PJPT Zakky Adnan mengatakan, mengikutsertakan pengurus sekaligus anggotanya dalam pelaksanaan pelatihan dan UKW, adalah bagian dari program kerja PJPT, pada 2022 ini.

“Tujuannya, agar wartawan yang tergabung di PJTP, memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers. Dan penting juga, menerapkan sejumlah pasal pada KEJ dan UU Pers saat bertugas,” kata Zakky.

Baca juga:  Bupati Zaki Lantik 2 Kades Hasil Pilkades PAW

Pria yang juga sebagai Reporter Koran Harian Tangerang Ekspres ini pun mengatakan, berencana melaksanakan pelatihan jurnalistik secara rutin kepada anggota dan pengurus PJPT setahun sekali.

“Tujuannya, agar wartawan yang tergabung di PJPT, bisa terus belajar,” kata Zakky.

Zakky pun mengucapkan terima kasih kepada Pembina PJPT yakni Pak Haji Kholid Ismail, yang selalu mendukung segala kegiatan keorganisasian sampai kegiatan sosial yang dilaksanakan PJPT.

“Alhamdullillah, kami memiliki sosok pembina yang terlihat ingin sumber daya manusia (SDM) wartawan di Kabupaten Tangerang bagian utara atau Pantura Tangerang, semakin berkompeten dan memiliki marwah,” kata Zakky.

(Ibong/Adi)