LINTAS24NEWS.com – Dalam upaya membangun sumber daya manusia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bappeda menjalankan program unggulan Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren). Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup para santri dan santriwati di pondok pesantren.
Program tersebut juga tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, sebanyak sepertiga Ponpes di Kabupaten Tangerang memiliki kondisi sanitasi yang memprihatinkan. Hal tersebut akan direalisasikan secara bertahap.
Pada tahun 2021, kembali ditargetkan sebanyak 150 pondok pesantren dengan mekanisme pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh pondok pesantren terkait dan diperkirakan pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun 2021.
Erwin Mawandy Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjelaskan, Pemkab Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 20 miliar.
“Anggaran yang tersedia untuk membangun sanitren ini sebesar Rp 20 miliar dengan alokasi masing-masing Ponpes sebesar Rp 130 juta yang penyalurannya dikerjasamakan dengan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang,” ujar Erwin Mawandy.
Baca Juga: Pilkades 2021 Di Kabupaten Tangerang Bakal Dimulai Pada Juli Mendatang
Mekanisme administrasi dan juga pelaporan bagi Ponpes masih menjadi hambatan, mengingat masih banyaknya Ponpes yang belum memahami tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban program, sehingga perlu dilakukan pendampingan intensif kepada Ponpes yang akan menerima program.
“Saat ini, program Sanitren sedang memasuki tahap perencanaan berupa penyusunan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan, verifikasi data, penetapan lokasi dan sasaran penerima, serta pembentukan tim teknis pengelola program,” ungkap Erwin Mawandy.
Baca Juga: Ini Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M Bagi Umat Muslim Di Kabupaten Tangerang
Pada program ini Bappeda bekerja sama dengan beberapa OPD yaitu Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta Ormas GP. Ansor.
“Harapan kedepan adalah masuknya program-program lain dari OPD yang ada untuk memperkuat program Sanitren terutama yang kaitannya dengan pengembangan kapasitas kelembagaan, ekonomi, dan juga lingkungan hidup di komunitas pondok pesantren,” tutup Erwin Mawandy. (Red/Duwi)