Gelar Razia Balap Liar 52 Motor Berhasil Diamankan, Masyarakat Dihimbau Untuk Menjaga Kamtibmas

LINTAS24NEWS.com – Polsek Cikande Polres Serang merazia balapan liar di Kampung Winong, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Sebanyak 52 unit kendaraan bermotor roda dua dari berbagai merk berhasil diamankan. Pada Minggu (18/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Razia balap liar dipimpin Kapolsubsektor Kibin IPDA Acep Komarudin, serta melibatkan 13 personil anggota polisi dari Polsek Cikande dan di back-up pengamanan dari Polres Serang, Polsek Carenang, Dan Polsek Kragilan.

Baca Juga: Gelar Ops Cipta Kondisi, Polres Serang Kota Amankan 63 Kenalpot Racing R2 Bukan SNI

Kapolsek Cikande KOMPOL Salahuddin, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya telah mengamankan 52 Unit Kendaraan bermotor roda dua dari berbagai merk (Honda, Yamaha, kawasaki dan Suzuki). Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya mempersilahkan para pemilik kendaraan untuk kembali kerumahnya masing-masing.

Baca juga:  Peringati Hari Narkotika Satres Narkoba Polres Cilegon Razia Narkoba Ditempat Kost

“Setelah dilakukan pendataan dan selanjutnya para pemilik kendaraan dipersilakan kembali ke rumahnya masing-masing dan bisa mengurus kendaraannya pada saat jam kerja dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ucap Salahuddin.

Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Cilegon Razia Hotel Dan Penginapan Diwilayah Merak

Salahuddin menghimbau, agar masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Cikande untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat terlebih lagi di bulan suci Ramadhan.

“Jajaran Polsek Cikande Polres Serang akan rutin menggelar patroli untuk keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat,” tutup Salahuddin (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *