“Gegabah” Oknum Agen BriLink Tabrak Aturan Main Kemensos

KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com–Salah satu Oknum agen BriLink yang berlokasi di Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang tepatnya didepan toko swalayan Tajuro telah melakukan mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa uang tunai diketahui dilakukan pada Sabtu 12 Maret 2022 lalu.

Tentunya, hal itu patut dipertanyakan, apakah sudah sesuai secara aturan yang berlaku.

Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemma Banten Romli menilai, jika merujuk kepada peraturan Kementerian Sosial (Kemensos) agen BriLink tersebut telah menabrak aturan. Mesti hati-hati kalau tidak pihak bank yang menaunginya
harus memberikan sanksi.

“Jelas ini sudah salah kaprah, itukan BPNT dan sudah ada aturan main sendiri. Agen brilink itu hanya mitra dari pemerintah bukan pemilik program. Jangan bertindak Gegabah,” kata Romli saat dihubungi via WhatsApp, Senin (14/3/2022).

Baca juga:  Lelaki Paruh Baya Meninggal Dunia Diatas Panggung Organ Tunggal

Romli menambahkan, apa yang dilakukan BriLink yang telah melakukan pencairan secara tunai tersebut harus di pertanyakan apakah pihaknya mendapat izin khusus dari Dinsos atau Kemensos atau tidak. selain itu, saat Romli melakukan konfirmasi ke TKSK Kecamatan Sepatan mengaku belum mengetahui.

“Saya berusaha meminta keterangan dengan TKSK Kecamatan Sepatan, menurutnya itu menyalahi aturan. karena KKS dan Butab yang turun hari ini adalah anggaran tahun 2021 yang didalam pedum nya adalah sembako. Terkecuali juknis tahun 2022 dari kemensos yaitu kantor POS sebagai penyalur untuk percepatan,” jelasnya.

“Saya bersama lembaga yang saya pegang, akan menanyakan kepada pihak BRI dan PAB. Apakah ada aturan terkait iuran administrasi pencairan uang dan laporan realisasi kepada pendamping sosial. Apabila ada pelanggaran undang-undang maupun kode etik perbankan, kami akan melaporkannya ke pihak terkait.

Baca juga:  Aparatur Desa dan Kelurahan di Sepatan Dilatih Khusus Ngolah Medsos

Sementara itu, Bahrun Ilman TKSK Kecamatan Sepatan mengungkapkan, harus ada komunikasi antara forum agen brilink dengan petugas. Bukan jalan sendiri-sendiri.

“Seharusnya ada komunikasi, jangan jalan sendiri seperti itu, kami sedang melakukan pelayanan di GSG Kecamatan, tiba-tiba ada informasi bahwa agen brilink di tajuro melakukan pencairan uang. Jangan begitulah, hargai kami yang sedang bekerja, minimal di siapkan absensi agar memudahkan laporan kami, jangan cuma ambil untungnya saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi via Whatsapp.

“Saya mohon kepada Petugas Agen Brilink (PAB) Cabang Tangerang Merdeka, mohon dbina dan dihimbau kepada Agen Brilink agar bersinergi dengan kami sebagai pendamping dan aparatur pemerintah,” tandas Ilman. (Ibg/red)

Baca juga:  Buka Ta'mir Ramadhan, Bupati Zaki: Barengi Bulan Berkah Ini Dengan Tarawih dan Tadarus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *