LINTAS24NEWS.com – Muhamad Fajar (15) mengalami Nasib nahas, tewas tenggelam setelah berenang di galian tanah Perumahan Taman Sepatan Grande, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan Mudrasi (50) ketua rukun tetangga (RT) 11 Kampung Malaka, Remaja asal Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu tenggelam pada Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
“Korban pengen ikut mandi (Di galian perumahan_red) udah dilarang sama temennya karena ga bisa berenang, tapi malah nyebur. Akhirnya kehabisan napas tenggelem,” kata Mudrasi di rumah ketua RT setempat, Minggu (16/5/2021). Dikutip dari radar24news.com.
Baca Juga: Hari Ke 3 Bocah Tenggelam Di Pakuhaji Kabupaten Tangerang Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Diceritakan Mudrasi, saat itu korban sedang silaturahmi di hari raya idul fitri ke rumah saudaranya. Namun, korban bersama dua orang temanya ikut bermain di kolam bekas galian tanah perumahan Taman Sepatan Grande, merasa tertarik ingin ikut bermandian dikolam tersebut, korban melompat dan berenang hingga akhirnya kehabisan napas dan tenggelam.
Lanjut Mudrasi, Melihat korban tenggelam, kedua temannya langsung meminta bantuan kepada warga terdekat, namun korban yang diduga kehabisan napas dan tidak bisa berenang akhirnya tewas tenggelam.
“Dikira temenya becanda, sempet ditolong pakai kayu tapi engga mau. Pas warga datang kelokasi korban sudah kehabisan napas dan meninggal di lokasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kerahkan Kekuatan Terbaik, Kapolri Dirikan 2 Posko Evakuasi KRI Nanggala 402
Dikatakan Mudrasi, masyarakat menyayangkan kejadian tewasnya bocah 15 tahun tersebut, lantaran pihak perumahan diduga lalai dan membiarkan galian tanah terbuka tanpa himbauan dan pemagaran atau batas apapun. Padahal, lokasi galian tanah tersebut dekat dengan pemukiman warga.
“Gara-gara galian tanahnya engga dipager dan dijaga jadi anak-anak kecil pada mandi di situ (Galian tanah_red),” tukasnya.
Mudrasi dan masyarakat sekitar berharap, pihak perumahan Taman Sepatan Grande agar memagar dan membuat plang himbauan agar di lokasi galian tersebut tidak boleh dipakai untuk bermandian, serta pihak perumahan tidak lagi mengambil tanah dan pasir untuk pembangunan perumahan tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan timbul korban jiwa kembali.
“Harusnya dipager atau dijaga biar kalau anak-anak main ga bisa mandi di galian itu. Lebih penting lagi jangan ngegali tanah sama ngambil pasir lagi, itu aja udah ada 3 lobang dalem-dalem,” pungkasnya.
Sementara, Develover pihak perumahan Taman Sepatan Grande PT. Bangun Guna Sukses (BAGUS) saat ditemui di kantor pemasaran belum bisa dikonfirmasi, dikarenakan kantor dalam keadaan tutup. (Red/R24)