LINTAS24NEWS.com – Proyek galian kabel saluran tegangan jaringan menengah milik PT PLN (Persero) di Kampung Pakuhaji, Desa Pakualam Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menuai sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Muhidin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, secara tegas mempertanyakan kualitas pekerjaan serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Menurutnya, kedalaman galian kabel diduga tidak memenuhi standar teknis yang semestinya diterapkan dalam proyek jaringan tegangan menengah.

Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, baik terhadap ketahanan jaringan listrik maupun keselamatan masyarakat.

“Jika kedalaman galian tidak sesuai spesifikasi, ini sangat berbahaya. Selain rawan kerusakan jaringan, juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, terutama jika terjadi aktivitas di atas jalur tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga menyoroti buruknya manajemen material galian. Tanah bekas galian ditemukan berserakan tanpa penanganan yang layak, bahkan tidak dimasukkan ke dalam karung sebagaimana prosedur umum proyek konstruksi. Kondisi ini dinilai mengganggu lingkungan sekitar serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Yang lebih mengkhawatirkan, proyek tersebut juga disebut tidak dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas maupun tanda peringatan di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan rambu sangat penting untuk menghindari kecelakaan, terutama di area yang dilalui kendaraan dan pejalan kaki.

“Tidak adanya rambu lalu lintas adalah kelalaian serius. Ini menyangkut keselamatan publik. Jangan sampai ada korban baru kemudian dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Muhidin mendesak pihak PT PLN (Persero) dan kontraktor pelaksana untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat dari instansi terkait agar pekerjaan infrastruktur kelistrikan tetap mengedepankan standar keselamatan dan kualitas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindakan cepat guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan serta tidak membahayakan lingkungan sekitar.

(Ibong/rdk)