LINTAS24NEWS.COM — Penggunaan infografis dalam proses asesmen kompetensi dinilai mampu menekan risiko miskomunikasi antara asesor dan asesi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan sertifikasi profesi di era digital.
Hal itu disampaikan narasumber pelatihan, Dr. Indiwan Seto, dalam kegiatan pelatihan pembuatan infografis asesmen yang diselenggarakan DPC Iaspro Tangerang di Kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, Kamis (30/4/2026).
Menurut Indiwan, penyajian alur asesmen secara visual dapat membantu peserta memahami tahapan penilaian secara lebih jelas dan terstruktur.
“Infografis membantu menjembatani pemahaman antara asesor dan asesi. Ketika alur penilaian divisualisasikan dengan jelas, potensi miskomunikasi saat observasi lapangan dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Indiwan, yang juga menjabat Ketua Bidang Media Kreatif DPP Ikatan Asesor Profesional Indonesia.
Ia menjelaskan, asesor profesional selama ini sering berhadapan dengan dokumen Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang panjang dan teknis. Melalui pendekatan visual, berbagai informasi penting seperti Unit Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja (KUK), hingga mekanisme pengumpulan bukti dapat disampaikan lebih sederhana dan mudah dipahami.
Pelatihan tersebut diikuti asesor profesional yang tergabung dalam DPC Iaspro Tangerang. Selain mendapatkan pembekalan teori, peserta juga mempraktikkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT, Google Gemini, dan Grok untuk membantu merancang infografis asesmen.
Indiwan menyebut penggunaan infografis memberikan sejumlah manfaat dalam proses sertifikasi profesi.
Selain membantu meningkatkan akurasi pengambilan keputusan, infografis juga dinilai mampu mempercepat proses asesmen karena peserta uji kompetensi dapat memahami instruksi kerja dan prosedur melalui tampilan visual yang lebih komunikatif.
Di sisi lain, visualisasi alur asesmen dinilai dapat memperkuat transparansi sertifikasi karena setiap tahapan penilaian terlihat lebih terbuka dan terukur.
“Ketika proses asesmen mudah dipahami, rasa keadilan dan objektivitas dalam sertifikasi juga akan semakin kuat,” katanya.
AI Tetap Harus Diverifikasi
Meski teknologi AI mulai dimanfaatkan dalam penyusunan infografis, Indiwan mengingatkan bahwa asesor tetap harus melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh materi yang dihasilkan.
“Asesor tetap harus melakukan cek dan ricek serta menyediakan bahan yang relevan agar AI dapat memahami konteks sebelum menghasilkan infografis,” ujarnya.
Ia menegaskan AI hanya berfungsi sebagai alat bantu administratif dan pengolah data, sementara validasi, verifikasi bukti, dan keputusan akhir tetap menjadi tanggung jawab asesor berdasarkan observasi nyata dan profesionalisme individu.
Selain itu, asesor juga diminta mewaspadai potensi bias maupun “halusinasi” AI yang dapat menghasilkan informasi meyakinkan tetapi keliru secara teknis. Karena itu, seluruh teks, kode unit, visual, dan kriteria unjuk kerja yang dihasilkan AI wajib diperiksa ulang agar tetap sesuai dengan skema sertifikasi yang berlaku.
Indiwan juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek hak cipta pada penggunaan gambar, ikon, dan elemen visual lain dalam infografis, termasuk mematuhi ketentuan lisensi dari penyedia layanan AI. (*)


