LINTAS24NEWS.com – Empat (4) unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi diduga untuk balap liar diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak. Lokasi tersebut terjadi di proyek tol Serang-Panimbang.
“Benar kita amankan empat unit kendaraan roda dua di proyek tol Serang-Panimbang. Diduga untuk aksi balap liar,” Kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak, Ipda R Agung kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Agung menjelaksan, pihaknya bersama jajaran satlantas Polres Lebak saat ini gencar melakukan patroli rutin. Kata Agung, motor yang dia amankan hendak balap liar.
“Empat motor itu diamankan ketika personil Satlantas Polres Lebak menggelar patroli rutin balap liar,” jelas Agung.
Agung menyarankan untuk pemilik kendaraan tersebut seandainya mengingkan motornya kembali. Mereka diwajibkan untuk memperlihatkan surat-surat dan harus menstandarkan atau mengembalikan sepeda motornya seperti semula.
“Bisa diambil, tapi pemilik harus melihatkan bukti-bukti surat kepemilikan motor tersebut. Mereka juga harus memodifikasi motornya seperti semula (normal-red). Terus nanti mereka harus membuat pernyataan,” tutur Agung.
Di tempat terpisah, Direktur Lalulintas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo membenarkan agar seluruh jajaran lalu lintas khususnya Polda Banten untuk melakukan patroli rutin di lokasi yang digunakan balap liar. Menurut Rudy, balap liar dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita perketat patroli rutin di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan balapan liar, sangat disayangkan untuk anak-anak muda yang memang melakukan balapan karena itu bisa merugikan kita semua,” terang Kombes Pol Rudy. (Red)