LINTAS24NEWS.com – Dalam rangka mendukung pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Banten menggelar operasi yustisi yang terpusat di Kampung Kebon Kelapa, Desa Pekayon, Rabu (7/7/2021).
Tepat pukul 09.00 WIB – 10.00 WIB aksi operasi masker tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Pekayon dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, serta sejumlah anggota satgas Covid PPKM Darurat.

Suwaryo Kepala Desa Pekayon menjelaskan, Operasi yustisi dilakukan terhadap masyarakat dan pengguna jalan baik roda dua atau roda empat. Selain itu, untuk terus mengingatkan kembali kesadaran masyarakat, karena masih kerap ditemukan yang belum sadar untuk memakai masker.
“Bahwa operasi yustisi yang dilakukan saat ini untuk mengingatkan kembali bahwa penyebaran Covid-19 masih banyak yang terpapar dan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker guna menjaga kesehatan diri,” kata Suwaryo kepada lintas24news.com disela-sela operasi yustisi.
Dalam kegiatan tersebut, masih saja ditemukan pengguna jalan yang melintas tak menggunakan masker. Bagi para pelanggar, sebelum diberikan masker mereka diberi sanksi push-up.
“Seperti yang kita lihat bersama, bagi yang tidak memakai masker kita berikan sanksi push-up baru dikasih masker, hal itu bertujuan agar masyarakat sadar dan patuh terhadap prokes,” ungkap Suwaryo.
Suwaryo menghimbau kepada masyarakat khususnya di Desa Pekayon agar tetap menerapkan protokol kesehatan, karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini semakin melonjak.
“Saya himbau kepada masyarakat agar terapkan prokes, dan menjalankan 5 M,” tutupnya. (Red/Ros)