LINTAS24NEWS.com – Polemik laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Festival Gir Sereng Pantai Permata yang digelar pada 8 September 2024 di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, memasuki babak baru. Sejumlah kejanggalan dalam dokumen administrasi keuangan memunculkan dugaan serius bahwa SPJ tersebut tidak valid.
Berdasarkan hasil penelusuran, dokumen pendukung berupa kwitansi dan nota belanja yang dilampirkan diduga tidak memenuhi standar sebagai bukti transaksi sah. Beberapa dokumen disebut memiliki format yang seragam, tidak mencantumkan identitas penyedia jasa secara jelas, serta belum dapat diverifikasi kebenarannya kepada pihak ketiga yang seharusnya menerbitkan bukti transaksi.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam tata kelola keuangan daerah. Jika terbukti, persoalan ini tidak lagi sekadar kesalahan administratif, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
Menyikapi temuan tersebut, muncul desakan agar dilakukan audit menyeluruh, bahkan audit forensik, guna menelusuri alur penggunaan anggaran, keabsahan dokumen, serta kemungkinan adanya rekayasa dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Pihak yang melakukan penelusuran menyatakan akan membawa temuan ini ke aparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan yang objektif dan transparan. Penegakan hukum dinilai krusial untuk mengungkap apakah terdapat unsur penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Tidak hanya berhenti pada kegiatan Festival Gir Sereng, perhatian juga tertuju pada pelaksanaan Pra Musrenbang yang digelar pada 31 Januari 2025. Kegiatan tersebut disebut berlangsung di luar wilayah administratif Kelurahan Pilang, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi anggaran dan kesesuaian dengan ketentuan.
Sejumlah pihak menilai rangkaian temuan ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tingkat kelurahan. Celah ini dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Pilang. Publik pun menanti langkah konkret instansi berwenang untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.



