LINTAS24NEWS.com – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, menegaskan bahwa nasib pemekaran ini sangat bergantung pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang untuk lima tahun ke depan.

Pernyataan tersebut seolah memberikan sinyal bahwa RPJMD akan menjadi barometer utama dalam menentukan masa depan menjadi DOB Tangerang Utara.

RPJMD: Dokumen Strategis Penentu Pemekaran

RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat arah kebijakan keuangan daerah serta strategi pembangunan. Kholid mengajak masyarakat untuk mencermati isi RPJMD sebelum berspekulasi lebih jauh.

“Lihat di situ (RPJMD) dulu, kalau itu (DOB Tangerang Utara) ada dimasukkan. Termasuk, dimasukkan dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Baca juga:  Sejumlah Tokoh Sepakat Persiapkan Prasyarat dan Syarat Menuju DOB Tangerang Utara

Selain RPJMD, terdapat sejumlah syarat administrasi dan teknis yang harus dipenuhi untuk pemekaran wilayah. Namun, Kholid menekankan bahwa tujuan utama pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Harapan dan Tantangan

Masyarakat Tangerang Utara terus menanti kejelasan dari pemerintah daerah mengenai kelanjutan rencana ini. Mereka berharap pemekaran dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik. Namun, hingga kini, masa depan Tangerang Utara sebagai daerah otonomi baru masih menjadi tanda tanya besar.

(Red)