LINTAS24NEWS.com – Diduga oknum anggota membuat resah pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Alexxa Ramayana Serang, pasalnya keresahan yang dibuat diduga oleh oknum anggota membuat kegaduhan di Tempat Hiburan Malam tersebut.

Hal itu pula membuat pengunjung THM Alexxa Ramayana Serang tidak nyaman, bahkan yang diduga oknum anggota melakukan tindak kekerasan kepada pengunjung masyarakat sipil.

Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota terhadap masyarakat sipil terjadi pada hari Minggu 2 Juni 2024 sekira pukul 03.30 WIB di area parkir THM Alexxa Ramayana Serang.

Dugaan oknum anggota yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil tanpa ada permasalahan atau persoalan.

Baca juga:  Pabrik Biji Plastik di Pasar Kemis Tangerang Terbakar

Menurut L, korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota mengatakan, dirinya tidak tau apa-apa dan tidak ada masalah apa-apa, namun mendapat kekerasan fisik.

“Saya keluar mau pulang, tiba-tiba ditarik dan dipukul,” pungkasnya, Minggu, 2 Mei 2024.

Dengan adanya kejadian ini seharusnya pihak-pihak terkait baik Denpom III/4 Serang, Paminal Polda Banten agar gencar melakukan operasi ke tempat hiburan malam (THM) untuk dapat menindak oknum anggota yang berkeliaran di tempat hiburan malam (THM).

(Angga)