LINTAS24NEWS.com – KABUPATEN TANGERANG, Nasib malang dialami ES (38) warga Kampung Tangga Jiman, RT 03 / RW 02, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kepalanya dicangkul oleh tetangganya sendiri dan dilarikan ke rumah sakit (RS), Senin (21/2/2022).
Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suyatno, mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada saat korban ES (38) baru saja membersihkan rumput di Yayasan Al-Maidah. Namun pada saat beristirahat, tiba-tiba terduga pelaku SM (48) yang merupakan tetangganya datang mengambil cangkul milik korban yang tak jauh dari tempatnya beristirahat dan seketika menghantamkannya ke kepala korban sehingga membuat korban tersungkur bersimbah darah.
“Benar terjadi penganiayaan, korban terluka terkena sabetan cangkul dikepala,” Kata Suyatno saat ditemui di Mapolsek Sepatan, Senin (21/2/2022).
Lanjutnya, mendapatkan laporan warga, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku. Sementara korban yang bersimbah darah langsung dibawa ke rumah sakit umum Pakuhaji oleh keluarganya dengan menggunakan mobil bak terbuka untuk mendapatkan perawatan.
“Terduga pelaku sudah diamankan, adapun korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya,” tukasnya.
Dikatakan Suyatno, terduga pelaku saat ini tengah dilakukan penyidikan untuk dapat mengetahui motif sesungguhnya.
“Kejiwaan terduga pelaku dan motifnya belum bisa kita simpulkan, masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (Bontot/Red)