LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Adanya peristiwa bocah 12 tahun tenggelam hingga meninggal dunia di bekas galian proyek Laksana Bussiness Park (LBP) milik PT. Bangun Laksana Perkasa (BLP), pada Senin 20 Februari 2023 lalu.

Camat Pakuhaji H Asmawi mengatakan bahwa lokasi tempat tenggelamnya bocah kelas 6 sekolah dasar (SD) di kawasan BLP itu, bukan lokasi bekas galian tambang, melainkan sengaja dibuat untuk penampungan air.

“Itu bukan galian yang awalnya memang diperuntukkan untuk penampungan air bahasa kerennya embung, jadi pada saat musim kemarau nanti paling tidak air itu tidak susah,” kata Camat Pakuhaji Asmawi, Kamis (23/2/2023).

“Keberadaan embung itu sendiri berfungsi untuk mempertahankan debit permukaan air sungai, sebetulnya demi pembukaan air bawah jadi itu bukan galian,” jelasnya.

Hasil daripada pertemuan di hearing kemarin kata Asmawi, pihaknya diundang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terkait tindak lanjut dari adanya musibah yang menimpa salah satu warga.

Baca juga:  Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 72 Kasus Dalam 4 Hari

“Kita bersama stakeholder diundang oleh Pak ketua DPRD untuk mendengarkan masukan keluhan sekaligus dan penyampaikan keinginan warga, ke depan kaitan dengan sinergitas antara pengembang dengan desa-desa sekitar,” ungkapnya.

dikatakan Camat Asmawi, langkah yang akan dicapai dari kesepakatan itu, setelah menampung segala macam keluhan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pengembang.

“Akan memasang semacam papan peringatan atau warning, ya seperti itu yang keduanya akan dilakukan pemagaran untuk safety,” terangnya.

Pihaknya berharap kedepan hasil pertemuan kemarin bersama masyarakat dalam hearing, terhadap segala macam bentuk permasalahan di bawah yang muncul turut melibatkan masyarakat.

“Harapannya, seperti yang saya kemukakan kemarin dalam hearing, jadi ingin adanya sinergitas artinya dari segala bentuk permasalahan di bawah jadi masyarakat harus dilibatkan,” jelas Asmawi.

BLP
Kapolsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang AKP H. I Gusti Moh Sugiarto.

Terkait lokasi tenggelamnya bocah SD tersebut juga disampaikan Kapolsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang AKP H I Gusti Moh Sugiarto, bahwa lokasi anak yang meninggal tenggelam atau tercebur di itu bukan suatu galian tanah, galian pasir maupun galian yang terkandung dalam unsur galian C.

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Pakuhaji Melalui LPTQ Adakan MTQ ke- 40

“Itu tidak benar, yang jelas itu saluran air yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam hal pengairan sawah. Itu Rawa tadinya jadi aliran air itu membuang air sungai dari menuju ke sungai Kramat kalau itu ditutup otomatis Laksana, Rawaboni dan lainnya akan terdampak,” ungkap I Gusti.

Pihaknya memastikan bahwa lokasi tersebut bukan galian C melainkan saluran air tersier. Pihaknya mengaku telah mengecek langsung ke lokasi tersebut.

“Jadi tidak ada yang namanya galian, ya tidak akan bisa menyalurkan air dan juga banyak lumpur yang menghalangi jalannya air disitu, saya sudah cek langsung ke lokasinya,” jelasnya.

(Adi/rdk)