LINTAS24NEWS.com – Dalam sebuah operasi besar, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang merugikan banyak orang. Kali ini, polisi berhasil menyita aset senilai Rp13,8 miliar yang terkait dengan situs judi online slot8278.
Penindakan terhadap situs judi online slot8278 ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita aset sebesar Rp70,1 miliar. Namun, para pelaku kejahatan siber ini terus berinovasi untuk menghindari kejaran hukum.
Jejak Uang Kotor
Penyidik berhasil melacak aliran dana dari aktivitas perjudian online slot8278 yang ternyata dikendalikan oleh sindikat internasional asal China. Uang hasil kejahatan ini kemudian disembunyikan melalui berbagai rekening dan penyedia jasa pembayaran.
“Kami berhasil mengungkap peran penting penyedia jasa pembayaran dalam memfasilitasi operasional situs judi online ini,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji. Dua tersangka yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran, yakni F.H. dan A.F., kini telah ditahan.
Penyitaan aset ini merupakan langkah strategis untuk melumpuhkan jaringan judi online dan mencegah berkembangnya kegiatan ilegal ini di Indonesia. Polisi juga berkomitmen untuk terus melacak aset-aset lain yang masih tersembunyi dan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku judi online.
“Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjalankan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan perjudian,” tegas Brigjen Himawan.
Dampak Judi Online
Maraknya judi online telah menimbulkan banyak masalah sosial. Korban judi online tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga masalah psikologis dan bahkan kriminal. Oleh karena itu, upaya pemberantasan judi online harus terus dilakukan secara konsisten.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judi online. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus bersatu padu untuk memberantas kejahatan siber yang semakin canggih ini.