BOGOR, LINTAS24NEWS.com – Kejadian memilukan menimpa seorang bocah laki-laki berinisial P (8) di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disekap oleh Ayah Tirinya. Bocah malang tersebut didapati warga dengan kondisi kedua tangan dan kakinya terikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, pelaku, R (25) (ayah tiri korban_red) telah diamankan polisi.
“Iya benar ada kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bojong Gede, Polres Depok,” ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Tipu Gelap Kades Salembaran Jati, Kasat Reskrim Polrestro: Sedang Ditangani
Zulpan mengatakan, ibunda korban telah melaporkan suaminya itu ke pihak Kepolisian. Saat ini, pelaku diperiksa di Polres Metro Depok.
“Diperiksa di Polres Depok,” ucap Zulpan.
Bocah Ditemukan dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat.
Sementara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, berawal ketika warga menggerebek sebuah rumah kontrakan pelaku R di Bojong Gede, Bogor. Tak berselang lama, Polisi datang ke lokasi.
“Ada informasi seorang anak inisial R disekap bapaknya. Ketika ditemukan anak itu dalam kondisi tangan dan kakinya terikat,” ujar Yogen.
Baca juga: Cekoki Lalu Perkosa Anak di Bawah Umur, 2 Pria Diringkus Polsek Mauk Polresta Tangerang
Baca juga: Kedua Ortu Tak Ada Dirumah, Korban Gadis Dibawah Umur Diajak Masuk Kamar dan Dicabuli
Bocah malang tersebut kemudian diselamatkan oleh warga dan polisi. Sementara pelaku ditangkap guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Anaknya dibawa ke Polres untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkap Yogen.
“Polisi juga membawa pelaku ke Polres Metro Depok. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.
“Pelaku merupakan ayah tiri korban,” imbuhnya. (Red)