LINTAS24NEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama aparat Kecamatan Curug terdiri dari TNI dan Polri melakukan penertiban beberapa bangunan tempat usaha di area underpass Bitung sekitar wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (12/12/2022).

Dalam penertiban tersebut, Plt Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna menyampaikan penertiban itu dilakukan untuk merapikan dan mensterilkan area pembangunan underpass Bitung.

“Kegiatan ini merupakan sebuah program yang didukung oleh Pemda Kabupaten Tangerang guna mendukung dan sterilisasi bangunan area,” ucapnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan terdapat 59 bangunan atau tempat usaha yang dibongkar dan sebagian dilakukan oleh pemiliknya yaitu di Desa Kadu dan Kadu Jaya, Kecamatan Curug.

Baca juga:  Cegah Stunting, di Tangerang Calon Pengantin Harus Dilakukan Cek Kesehatan

“Pembongkaran bangunan juga dilakukan dengan menggunakan alat berat dan dalam proses pembongkaran ini semua aman, kami juga memerintahkan kepada anggota untuk selalu bersikap humanis dalam setiap melakukan kegiatan tersebut,”

“Alhamdulillah tidak ada gesekan antara petugas dengan warga mengingat Pemkab Tangerang juga telah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” jelasnya.

Tambahnya, Ana juga mengatakan sebelum lakukan pembongkaran bangunan tersebut, pihaknya juga sudah berkomunikasi melalui pemberian surat kepada warga setempat yang terdampak underpass.

“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Semoga dengan adanya pembangunan underpass ini dapat mengatasi kemacetan sekaligus dapat mengantisipasi banjir melalui pembangunan drainase nantinya,” katanya.

Baca juga:  Saluran Pembuangan Kali Apur Bojong Renged Tangerang Kembali Dinormalisasi

Sebagai informasi, Kementerian PUPR RI akan membangun dua underpass yakni di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Pembangunan underpass ini ditargetkan pada tahun 2023 mendatang dan merupakan rancangan pembangunan yang dikelola langsung oleh Kementerian PUPR RI.

(Ndi/red)