LINTAS24NEWS.com – Petugas Perketat Protokol Kesehatan (Prokes) Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

Penyaluran berlangsung di Halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten Minggu, (14/2/2021).

“Dimulai dari aparatur Desa, RT dan Linmas serta dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas penyaluran BST Kemensos memperketat protokol kesehatan bagi KPM,” ujar Kepala Desa Rawa Kidang Soleh Fikri.

Menurut Soleh Fikri, mengingat saat ini diberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (KMSM), maka untuk penyaluran diperketat. Penyaluran BST Kemensos saat ini tahap ke dua pada tahun 2021.

Baca juga:  Nekat Edarkan Barang Haram, SD Alias Ompong Diancam 15 Tahun Penjara

Soleh Fikri menyebut, penerima BST Kemensos di desa Rawa Kidang sebanyak 989 Kepala Keluarga (KK), ia berharap dengan diperpanjangnya bantuan tersebut, diharapkan agar digunakan sebaik mungkin terutama lebih kepada kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

“Ya, kalau bisa, digunakan sebagai tambahan modal usaha atau sebaik mungkin untuk keperluan pokok sehari-hari. Mengingat kondisi saat sekarang ini perekonomian di masyarakat belum stabil,” tuturnya. (Red).