NTB, LINTAS24NEWS.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bima (AMPB) melakukan demonstrasi yang ke tiga kalinya di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa, (16/3/2021). Aksi tersebut melanjutkan aksi Jilid I dan Jilid II beberapa waktu Lalu.

Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang tergabung di AMPB, menuntut Kapolda NTB agar segera mempercepat proses penangan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan GOR Tipe B di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Yang terindikasi melibatkan Bupati dan Wakil Bupati, yang pengerjaannya melalui PT. Kerinci Jaya Utama dengan Alokasi anggaran Rp.11 Miliyar.

Masa aksi melakukan orasi secara bergantian di depan gedung Mapolda NTB dengan menyampaikan sejumlah tuntutan yaitu :

Baca juga:  Percepat Bangun 421 BTS di NTT, Menteri Johnny Minta Dukungan Penuh Pemda

1. Mendesak Kapolda NTB segera menangkap para mafia pembangunan GOR tipe B di desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

2. Copot Jabatan Kapolda NTB jika tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan Korupsi Pembangunan GOR Tipe B di desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Setelah menyampaikan aspirasi lewat orasi masa aksi masuk dan melakukan audensi dengan Subit Diskrimsus Polda NTB (Pak Ekawana).

Menanggapi tuntutan masa aksi, Dirkrimsus Polda NTB Kombes Pol Ekawana mengungkapkan, bahwa kasus dugaan Korupsi anggaran pembangunan GOR Tipe B di desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima masih terus berlanjut.

“Ini akan tetap kami atensi khusus, dan terus melakukan penyelidikan, sekarang ini kami sudah masuk ke dalam tahapan uji konstruksi dan cek fisik terhadap bangunan GOR itu,” kata Ekawana menanggapi massa aksi.

Baca juga:  Puluhan Jurnalis Demo, Korlap Aksi: Kita Akan Sikapi Terus Soal Pencemaran Limbah B3 di PT CBP

Muhamad, SH, selaku kordinator umum berharap, pihak penegak hukum Kapolda NTB dan jajarannya tetap komitmen untuk memproses kasus tersebut sampai tuntas.

“Sikap kami akan terus mengawal kasus ini sampai pihak Polda NTB menetapkan tersangka para mafia pembangunan GOR Tipe B di desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima,” ujar Muhamad dengan lantang. (Red)