LINTAS24NEWS.com – Menurut Abu, PT.Sinergi Prima Sejahtera yang bergerak di bidang Jasa Pengangkutan ( Transporter ) dan Izin Amdal dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( Limbah B3 ) untuk Pemanfaatan, Pengolahan, dan Pemusnahan.
“Dengan ini, dapat kami koreksi dan klarifikasi bahwa kekeliruan beberapa narasumber yang dikutif Media cetak lokal dan Media Online bahwa perusahaan kami mengelola limbah B3 itu tidak benar,” tutur Abu, selaku direktur PT.Sinergi Prima Sejahtera, selasa (2/11).
“Tentunya kami mencoba meluruskan karena, agar nama baik Perusahaan tetap dapat terjaga dan dipercaya oleh semua relasi,” ucap Abu melalui keterangan tertulis nya.
Ia menyatakan, Pertama, benar bahwa PT.Sinergi Prima Sejahtera Perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan limbah B3 dengan izin rekomendasi dari Kementrian lingkungan hidup.
“Kedua, tidak benar bahwa PT.Sinergi Prima Sejahtera mengelola limbah Medis,” ucapnya.
Sedangkan lanjut Abu, pengolahaan limbah B3 dan limbah Medis PT.Sinergi Prima Sejahtera bekerja sama dengan pihak ketiga,
“Lokasi PT. Sinergi Prima Sejahtera hanya untuk Transit saja,” jelasnya seraya menutup pernyataan nya. (Red/Rls)