LINTAS24NEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Rencana pembangunan tersebut merupakan komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja pada rapat koordinasi tim pelaksana pembangunan MPP Kabupaten Tangerang, di Hotel Grand Mulya Bogor, 28 Februari sampai dengan 2 Maret 2023.

Ia mengatakan, kehadiran MPP di Kabupaten Tangerang dapat memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik.

“Kualitas pelayanan terhadap publik harus ditingkatkan lagi, demi memberikan kepuasan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Soma.

Baca juga:  Catat! Polisi yang Tidak Netral di Pilkada Bakal Disanksi Tegas

Lanjut Soma, pihaknya tengah mendiskusikan bagaimana tahapan-tahapan pendirian, regulasi, penganggaran serta pelaksanaan operasional MPP nanti.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun MPP dari nol, mulai dari gedung hingga menggandeng sejumlah instansi untuk bergabung,” ujarnya.

Sebagai informasi, rencana pembangunan MPP sesuai arahan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Semua Kabupaten/Kota sudah harus memiliki MPP pada tahun 2024.

Selain itu, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi baik dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD maupun swasta.

(Ibong/red)