LINTAS24NEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.

“Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/4/2023).

“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.

Lanjutnya, Ali menuturkan bahwa KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.

“Saat ini KPK masih terus bekerja untuk mengumpulkan data atau bahan keterangan dari beberapa pihak,” tuturnya.

Baca juga:  Satu Orang Saksi di Periksa Kejagung RI Terkait Perkara PT Waskita Karya Persero Tbk

“Setelah itu, apabila kami sudah mengumpulkan data dan berkas lengkap pasti disampaikan kepada media atau wartawan sebagai bentuk transparansi publik, tak ada yang ditutupi oleh KPK guna keterbukaan kepada masyarakat,” imbuhnya.

(Bandi/rdk)