LINTAS24NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk menghindari dan tidak mengkonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti’Chiki Ngebul’, menyusul adanya kasus keracunan dibeberapa daerah.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Faridzi Fikri bahwa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang agar lebih waspada terhadap Chiki Ngebul atau membeli makanan lainnya.

“Waspada, terutama kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam membeli makanan yang mengandung’Chiki Ngebul’, katanya, Rabu (11/1/2023).

Lanjutnya, ia menjelaskan untuk mengantisipasi ditemukannya kasus keracunan dari dampak makanan mengandung LN2 ini, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Tangerang baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun Puskesmas agar meningkatkan pengawasan melalui penerbitan surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023.

Baca juga:  Dinkes Kabupaten Tangerang Mengimbau IRTP Baru Segera Memiliki Izin

“Antisipasi temuan kasus itu, kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan-jajanan anak di Sekolah yang mengandung LN2 tersebut,” jelasnya.

Chiki Ngebul
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk menghindari dan tidak mengkonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti’Chiki Ngebul’.

Tambahnya, ia menuturkan bahwa dalam peningkatan pengawasan dan penerbitan surat edaran tersebut, juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Sementara kita tidak lakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan kejadian luar biasa akibat keracunan makanan mengandung nitrogen cair di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Tutup MTQ Ke-53 Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki: Para Juara Bersiap Hadapi Tingkat Provinsi

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak belum ada,” ungkapnya.

Kendati demikian, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan Chiki Ngebul.

Sebelumnya, sebanyak 28 kasus keracunan dialami anak-anak di Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari total 28 kasus keracunan itu, 8 pasien bergejala, 19 tanpa gejala, dan sisanya dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat.

Di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan 7 kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan 1 dirujuk ke rumah sakit. Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan 1 pasien bergejala dan 3 tanpa gejala. Pasien yang keracunan berusia 4 hingga 13 tahun.

(Ibong/Bandi)