Salah seorang warga bernama Endang yang turun melakukan aksi mengungkapkan, iya bersama warga lainnya menuntut pencabutan surat keputusan (SK) yang telah dibuat oleh pihak kawasan.
“Tuntutan hari ini sih, ingin mencabut kebijakan Pak Hengki (pemilik lahan_red) yang telah memberikan Surat tugas kepada Nasir itu aja,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Nasir selaku penerima SK menepis tudingan yang dikatakan Endang, kalau dirinya belum berkoordinasi dengan warga. Bahkan, semua proses telah ditempuh.
“Ga mungkin, saya koordinasi dengan masyarakat kan sudah, disayangkan anggota struktur nya masyarakat semua, 200 orang juga pada tau tandatangan disitu, lalu RT, RW mewakili masyarakat,” ujar Nasir.
Nasir menyebut, warga sekitar Bayur berjumlah 1000 kepala keluarga (KK). Menurutnya, dengan jumlah penduduk sebanyak itu membuat nya tidak mungkin mendatangi satu persatu warga.
“Makanya, disini kan KK itu ada 1000, pemuda-pemudinya ada 1500 kalo kita keliling kampung mah sengkleh (rusak/patah) kita. Tapi kan, kita cukup dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW sudah Kalau kita ga bantu pengamannya nanti dibikin rusuh para investor juga akan takut masuk ke kampung kita, kalau bukan warga yang jaga siapa lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya S.P Sembiring, S.IK, mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi selain memastikan aksi tersebut berjalan aman dan tertib, serta berusaha melakukan mediasi warga.
“Kami dari Polsek Jatiuwung melakukan kegiatan pengamanan kemudian juga berusaha memediasi antara warga dengan pihak kawasan bagaimana bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Aditya.
Dalam aksi tersebut, Aditya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena akan ada sanksi kalau hal itu dilanggar.
“Jadi, pada hari ini kurang lebih ada 150 warga yang datang untuk menyampaikan aspirasi. Kami sebagai pihak kepolisian, mengingatkan juga kepada warga, kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan di kawasan ini juga harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mengingat ini dalam keadaan pandemi Covid-19, mereka juga harus taat dengan aturan protokol kesehatan, dan Alhamdulillah Puji Tuhan, semua menerima himbauan kami,” ujarnya.
Aditya mengatakan, dua hari ke depan pihaknya akan membantu memediasi antara warga dan pihak kawasan. “Dari hasil mediasi kami pada pagi hari ini, antara warga dengan pihak kawasan sudah ditetapkan pada hari Rabu,” terang Aditya.
Terpantau di lokasi, usai melakukan mediasi kini warga berangsur-angsur meninggalkan lokasi sehingga aktivitas dari kawasan tampak pulih kembali.
Awak media yang berusaha mengkonfirmasi saudara Hengky, yang disebut warga adalah pemilik lahan di kawasan tersebut. Dan menelusuri keberadaan kantornya di wilayah Karawaci Kota Tangerang. Namun sayang, Hengky sedang tidak ada di kantornya.
Salah seorang pegawai di kantor tersebut menuturkan, bahwa bosnya tidak ada ditempat, dan mengaku sulit ditemui kalau belum ada janji. (Adi/red)