LINTAS24NEWS.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Provinsi Banten, resmi melaksanakan kegiatan pendidikan khusus profesi advokat, di Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Sabtu (4/3/2023) hari ini.

Dalam pendidikan tersebut, turut dihadirkan para pemateri handal yaitu Dominggus Maurist Luitnan, S.H., M.H Ketua Umum DPP HAPI, Hj. Yetty Lentari, S.H., M.H dan H. Imam Fachrudin, S.Ag, S.H Ketua DPD HAPI Provinsi Banten.

Selain itu, dihadiri juga oleh Pengurus DPD HAPI Provinsi Banten antara lain Nana Anggraena, S.H, Dedi Suherman, S.H, Saleh Marabessy, S.H., M.H dan Enny Febriyanti Siregar, S.H.

Baca juga:  DPD HAPI Banten Buka PKPA

Kegiatan PKPA tersebut dibuka oleh Ketum DPP HAPI dengan harapan kegiatan tersebut akan diikuti dengan baik oleh semua peserta PKPA sebagai pendidikan dasar untuk menempuh prosedur menjadi advokat menurut ketentuan perundangan yang berlaku yaitu undang – undang nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dijalankan dan diikuti dengan baik oleh seluruh peserta PKPA yang hadir disini, dengan modal dasar pengetahuan sebagai seorang advokat yang akan memberikan pembelaan hukum terhadap masyarakat. Maka dari itu, kegiatan ini langsung saya buka,” katanya.

HAPI
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Provinsi Banten, resmi melaksanakan kegiatan pendidikan khusus profesi advokat, di Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Sabtu (4/3/2023) hari ini.

Di tempat yang sama, Ketua DPD HAPI Provinsi Banten menyampaikan betapa pentingnya pendidikan hukum untuk calon – calon advokat HAPI sebagai upaya untuk melahirkan pengacara yang handal, yang dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Banten khususnya dan umumnya untuk warga Indonesia.

Baca juga:  SDN Pabuaran Tumpeng 01 Ikut Meriahkan Porprov di GOR Benua Indah

“Rekan – rekan calon advokat yang sedang menjalani PKPA di HAPI sangat diharapkan peran dan kehadirannya oleh masyarakat khususnya di Banten, bisa dikatakan Banten sangat memerlukan advokat – advokat yang handal dan amanah” pungkasnya.

(Adi/Bandi)