SERANG, LINTAS24NEWS.com Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Taktakan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang laki-laki di saluran air atau selokan dekat sungai Ranca Tales, Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Rabu (27/4/2022).

Berawal ketika Unit Reskrim Polsek Taktakan mendapatkan laporan dari warga bahwa ada penemuan mayat yang mengambang di saluran air sungai Ranca Tales, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Informasi awal bermula dari saksi Ahmad (58) seorang juru parkir, saat tengah mengatur kendaraan, dia melihat ada ada sesosok mayat yang terapung di saluran air atau selokan. kemudian langsung memberitahukan kepada petugas security dan setelah dilihat dengan jarak dekat bahwa benar ada sesosok mayat laki-laki.

“Saya, awalnya sedang mengatur kendaraan yang terparkir, saat itu saya naik ke pembatas sungai dan saya lihat ada mayat laki-laki yang terapung di saluran air, lalu saya kasih tau teman saya yang security kemudian teman saya langsung melaporkan ke Polsek Taktakan,” kata Ahmad.

Baca juga:  Kabar Duka, Guru Besar Pimpinan Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah Abah Uci Berpulang

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas di Bantaran Sungai Ciujung Dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, Unit Reskrim Polsek Taktakan yang dipimpin oleh Ipda Nurul Anwar Huda bersama anggota langsung mendatangi TKP dengan diperbantukan dari Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Serang Kota untuk melakukan olah TKP.

“Benar, Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Taktakan melakukan olah TKP terkait adanya penemuan sesosok mayat laki-laki yang terapung di saluran air. Di TKP personel tidak menemukan identitas mayat tersebut, kemudian mayat kami bawa langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Maruli Hutapea saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Ciujung

Baca juga: Polres Lebak Olah TKP Temuan Mayat Perempuan di Kecamatan Kalanganyar

Maruli menambahkan, bahwa dari hasil penyelidikan awal tidak ditemukannya luka akibat kekerasan dan dari hasil identifikasi Satreskrim Polresta Serang Kota diketahui bahwa sesosok mayat laki-laki tersebut berinisial N (40) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

“Lalu, personel mendatangi rumah korban dan bertemu dengan kakak kandungnya, setelah melihat korban di RS Bhyangkara, Ia membenarkan sesosok mayat tersebut adalah adik kandungnya dan menjelaskan bahwa mayat tersebut memiliki riwayat gangguan jiwa,” tandasnya. (Adi/red)

Source: Bidhumas Polda Banten