KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengehentikan sementara dan melakukan penyegelan aktivitas pembangunan tower Smart Fren di wilayah Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat, (8/4/2022)

Fachrul Rozi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang melalui keterangan tertulisnya yang diterima lintas24news.com menjelaskan, pemberhentian aktivitas sementara pembangunan tower seluler tersebut hingga dilakukannya penyegelan karena adanya laporan masyarakat setempat yang tidak menyetujui aktivitas pembangunan tower tersebut.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang Dukung Satpol PP Tidak Praktek Prostitusi

Baca juga: Lakukan penertiban, Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 8 PSK

Baca juga:  HPSN! Pemerintah Kecamatan Pakuhaji Berikan Imbauan Kepada Masyarakat Agar Peduli Lingkungan Dan Sampah

Menanggapi hal tersebut, Tim Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan langkah tindakan melakukan penyegelan pembangunan tower Smart Fren dan menghentikan aktivitas untuk sementara, serta melakukan pemanggilan kepada pelaksana pembangunan tower dan menyampaikan Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Trantibum.

“Langkah-langkah yang kami lakukan dilapangan mengacu kepada Perda No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Perbup No. 99 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Tangerang serta Perbup No. 53 Tahun 2018 tentang SOP Satpol PP,” jelas Kasat PP Kabupaten Tangerang Facrol Rozi kepada Suara Tangerang pada Sabtu, (9/4/2022)

Baca juga:  Truk Fuso Penyumbang Jalan di Tanjung Burung Tangerang Amblas

Baca juga: Di Panongan Tangerang, Aksi Kocak Polisi Tangkap Maling Diiringi Lagu Ulang Tahun

Baca juga: Istri dan Pacar Dijual Lewat Michat, Kedua Pelaku Diancam 10 Tahun Penjara

Lanjut Fachrul Rozi mengungkapkan, pembangunan tower seluler tersebut sedang dilakukannya pengerjaan dan tim telah menemukan beberapa dampak dari pembangunan tersebut seperti jalan rusak akibat pelintasan mobil alat berat dan sikap warga setempat yang menyatakan tidak menyetujui aktivitas pembangunan tower.

“Pembangunan tower tersebut sedang pengerjaan seperti penggalian tanah dan pengecoran. Dan saat ini sudah kami segel garis line Pol PP di area lokasi pembangunan tower tersebut,” ungkapnya. (Adi/red)