LINTAS24NEWS.com – Personel Polsek Serang bersama Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat didalam kontrakan di Lingkungan Rau Barat, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang-Banten pada Selasa (18/10/2022).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kapolsek Serang AKP Tedy Heru Murtianto membenarkan informasi kejadian tersebut, bahwa Polsek Serang bersama Personel Polresta Serang Kota telah melakukan olah TKP atas laporan penemuan mayat didalam kontrakan berjenis kelamin laki-laki berinisial DH (50).
“Seorang pengemis, dan diketahui meninggal dunia pada Selasa (18/10/2022) pukul 11.00 Wib didalam kontrakan yang diketahui oleh tetangga korban berinisial II (34) tahun yang mencium bau bangkai didalam kontrakan,” kata Tedy.
Tedy menjelaskan, kronologis kejadian tersebut, berawal pada saat saksi II mencium bau busuk yg dikira bangkai tikus, setelah itu saksi mencari sumber bau dan ketika didepan kontrakan nomor 3 tepat di kontrakan korban.
“Saksi mencium bau busuk dan dari dalam kontrakan keluar lalat hijau, setelah itu saksi dan warga mendobrak pintu kontrakan korban dan melihat korban dalam keadaan terlentang menggunakan celana pendek hitam dan kaos hitam dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut Tedy mengatakan, dari pemeriksaan luar tidak ditemukan luka kekerasan dan tidak ada barang milik korban yang hilang.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka-luka kekerasan pada tubuh korban dan hasil penyelidikan awal tidak ada barang milik korban yang hilang, diduga korban meninggal karena sakit dan korban kemudian dibawa ke RS. Bhayangkara Polda Banten,” jelas Tedy.
(Humaedi/red)