LINTAS24NEWS.com – Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli dengan catatan.

“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021,” kata Presiden Jokowi Dodo disampaikan langsung melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

“Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021,” ujar Presiden.

Selengkapnya simak di link video berikut: Pernyataan Presiden RI Tentang Perkembangan PPKM Darurat, 20 Juli 2021

Presiden menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Baca juga:  Perkuat Kolaborasi G20, Menkominfo Usulkan Kelompok Kerja Ekonomi Digital

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB. Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.

“Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit,” ucap Presiden Jokowi.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah. (Red/Ros)