Berita  

Polresta Tangerang Berhasil Kembalikan Motor Yusuf dan Ridki Yang Hilang

LINTAS24NEWS.com – Raut bahagia nampak dari wajah Yusuf Rianto dan Muhammad Ridki. Keduanya gembira karena sepeda motor yang sempat hilang kini kembali ke tangan mereka.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengembalikan sepeda motor warga yang sempat hilang dicuri.Ini merupakan bagian dari tugas kami melayani, mengayomi, melindungi masyarakat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin (28/11/2022).

Dikatakan Romdhon, sepeda motor milik Yusuf dicuri di daerah Tigaraksa. Sedangkan motor milik Ridki hilang di wilayah Jayanti. Keduanya pun membuat laporan ke polisi.

Laporan langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya, aparat Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus para pelaku curanmor dan mengembalikan motor ke pemiliknya.

Baca juga:  Pembangunan Akses dan Jembatan Ketapang Aquaculture Capai 60 Persen

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada dan menjaga harta benda miliknya, apabila memakirkan kendaraannya jangan lupa dikunci ganda agar semakin aman, serta jangan percaya kepada orang yang tidak kita kenal agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” terang Romdhon.

Sementara itu, Yusuf mengaku senang sepeda motornya bisa kembali. Ia pun mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek jajaran.

“Terimakasih Polresta Tangerang, kepada semua pihak yang membantu dan mendoakan agar sepeda motor yang hilang segera kembali dan kepada masyarakat dimana pun kalian berada lebih berhati-hati lagi dalam menjaga kendaraannya, belajar dari pengalaman dan contoh yang saat ini sudah terjadi, serta berkat kerja keras bapak-bapak polisi, motor saya bisa kembali,” ucapnya.

Baca juga:  Akhir Cerita: Pengaduan Mulyadi Jayabaya Gugur di Dewan Pers

Hal senada disampaikan Muhammad Ridki, Ia tidak menyangka motornya yang hilang bisa kembali lagi, rasa syukur dan bahagia serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepolisian.

(Ndi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *