Berita  

Pilkades akan Digelar September 2023, Bupati Zaki Minta Semua Pihak Fokus dan Waspada

Pilkades Serentak
Bupati Zaki saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (19/5/2023).

LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meminta semua pihak terutama para camat dan aparat keamanan agar fokus dan waspada dalam pelaksanaan Pilkades karena waktunya berdekatan dengan Pemilu 2024. Sesuai rencana, Pilkades serentak akan digelar di 16 desa pada September 2023.

Kesiapsiagaan dan kewaspadaan sangat diperlukan karena pelaksanaan Pilkades nanti dekat dengan kontestasi Pileg dan Pilpres. Hal itu disampaikan langsung Bupati Zaki saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (19/5/2023).

“Saya minta camat dan semua pihak tetap fokus dan waspada pada pelaksanaan Pilkades nanti. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres di Kabupaten Tangerang baik itu Polresta Tangerang Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan yang akan membantu pelaksanaan dan pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Zaki.

Baca juga:  Ulasan Lengkap Pelaksanaan Pilkades Dengan Situasi Pandemik Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020

Dia berharap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang berjalan lancar dan aman karena untuk tahapan Pileg dan Pilpres masih ada jeda beberapa waktu dan Pemkab Tangerang cukup siap dan pengalaman karena sudah beberapa kali melaksanakan Pilkades serentak sebelumnya.

“Insya Allah pelaksanaan pilkades serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang ini akan berjalan dengan lancar karena dilihat dari jumlahnya yang tidak terlalu banyak dan juga kita sudah beberapa kali melaksanakan Pilkades serentak dengan jumlah desa yang lebih banyak dan semuanya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengungkapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang tersebar di 13 kecamatan dan pelaksanaanya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Baca juga:  Tempuh Langkah Awal Dalam Kontestasi Pilkades, Salim Ikuti Serangkaian Tes Kesehatan MCU

“Pelaksanaan pilkades ini akan diselenggarakan di 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023. Dan ada dua desa dengan PAW, pemilihan antar waktu terdiri dari dua orang yang mengundurkan diri karena mencalonkan bacaleg dan DPD RI,” ungkap Yayat.

(Ibong/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *