LINTAS24NEWS.com, Lebak – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rangkasbitung Polres Lebak datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat tanpa identitas (Mr. x) diduga korban tabrak lari di Jalan Ir. Soetami KM 05, Kampung Cilangkap, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten pada Sabtu (17/12/2022).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah menceritakan, sebelum adanya informasi penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki itu, menurut keterangan Asep salah seorang saksi, pada Jumat (16/12/2022) sekira pukul 19.00 Wib ia sempat melihat korban Mr.x, memasuki area pabrik pengolahan kayu.
Kemudian setelah itu korban terlihat keluar kembali dari area pabrik. Dan sekira pukul 20.30 Wib, saksi mendengar suara keributan diluar pabrik, setelah dicek ditemukan orang tersebut diduga tertabrak kendaraan roda empat.
“Karena melihat korban masih bisa berdiri lalu dibawa ke tempat duduk di depan warung yang tidak jauh dari TKP,” kata Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.
Lanjut Kapolsek, Asep sempat memberikan minum dan bertanya kepada korban, akan tetapi tidak menjawab dengan jelas sehingga oleh saksi dan warga sekitar ditinggalkan.
Esok harinya, pada Sabtu (17/12/2022), sekira pukul 05.00 Wib, Polsek Rangkasbitung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat seorang mayat laki-laki tanpa identitas tergeletak ditempat duduk depan warung.
“Piket Polsek Rangkasbitung langsung meluncur ke TKP. Setelah petugas melaksanakan pengecekan ternyata benar telah ditemukan seorang laki-laki (Mr. x), dalam kondisi sudah meninggal dunia dan terdapat luka lecet pada bagian kepala belakang,” terang Pipih.
Petugas mencari keterangan dari saksi-saksi dan warga sekitar, kemudian petugas langsung membawa diduga korban kecelakaan tabrak lari tersebut ke RS Dr Adjidarmo Rangkasbitung.
“Adapun barang bukti milik korban yang ditemukan di TKP 1 buah karung warna putih berisikan beras, 1 bilah golok dan 2 buah sepatu bot. Sementara barang bukti diamankan di Polsek Rangkasbitung,” tukasnya.
(Adi/red)
Source: Bidhumas Polda Banten