LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Tempat penampungan dan pengolahan sampah yang terletak di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam wadah Paguyuban Pengelola Kebersihan Sampah Kreatif (PPKSK) dinilai hanya sebagai ajang bisnis untuk merauk keuntungan segelintir orang dan merugikan bagi masyarakat.
Ketua Paguyuban PPKSK biasa disapa Jaro Suamad mengatakan, tempat penampungan sampah tersebut sudah beroperasi sekitar tiga tahun, demi menopang ekonomi warga.
Dikatakan Jaro Suamad, sampah tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang. “Sampah dari beli, satu mobil 300 ribu sampai 350 ribu, beli sampahnya di ekspedisi,” kata Jaro Suamad, saat ditemui dikediamannya, Rabu (1/11/2023).
Setelah itu, kata Jaro Suamad melanjutkan, sampah dilakukan pemilahan mana yang memiliki nilai ekonomi dan tidak. Nantinya, untuk sampai yang tidak memiliki nilai ekonomi kan diangkut dan dibuang ke Tempat Pmbuangan Akhir (TPA).
“Misalnya sampah itu dikirim kita beli, jadi disini kan dipilah setelah dipilah nanti ya mungkin jadi nilai ekonomi sedangkan yang sisa pilahnnya kita sudah bekerja sama dengan pihak DLHK dibuang ke TPA Jatiwaringin,” ungkapnya.
Setelah adanya larangan terkait pembakaran sampah sembarangan, pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan pihak DLH untuk pengangkutan sampah di setiap minggu nya yang ada di penampungan sampah tersebut dengan biaya per satu mobilnya 300 ribu.
“Armada dari pihak dinas ada iuran retribusi per mobil 300 ribu sekali angkut,” bebernya.
Terkait masih adanya pembakaran sampah yang ada di lokasi tersebut, Jaro Suamad selalu berupaya untuk memonitoring agar tidak lagi membakar sampah yang ada.
“Jadi kita selalu monitoring cuma kita bertahap dan berupaya untuk pencegahan, kalau untuk totalitas ya belum bisa,” paparnya.
Selama ini para pengelola pengolahan sampah yang tergabung ke dalam paguyuban PPKSK sebanyak 35 pengelola, mereka menempati lahan milik sebuah PT dengan setatus hanya menggarap.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram DPC Kabupaten Tangerang Samsuri menilai adanya aktivitas penampungan sampah yang didatagkan dari luar kabupaten tangerang di lahan kosong berada tak jauh dari permukiman warga jelas mengganggu.
“Ini saya kira pengolahan sampah bisnis, paguyubannya sudah bagus Paguyuban Pengelola Kebersihan Sampah Kreatif, tapi mendatangkan sampah dari luar bukan mengolah sampai yang ada diwilayahnkita sendiri,” kata Samsuri.
Anehnya, lanjut Samsuri, sampah yang didapatkan hasil membeli, bukan mereka yang menampung yang mendapatkan uang.
“Masa dari luar buang sampah ke kita, kita harus beli, harusnya yang buang sampah itu bayar,” ujarnya.
Samsuri meminta agar aktivitas penampungan atau pengolahan sampah tersebut dihentikan, karena akan menambah beban dan volume sampah di kabupaten tangerang ini semakin meningkat.
“Saya minta agar pihak dinas lingkungan hidup dan satpol pp bertindak serta dinas terkait agar bertindak tegas dalam menangani persoalan sampah ini, kita lihat sendiri pengolahan sampah dikita saja masih belum maksimal ditambah lagi sampah yang didatangkan dari luar dengan alasan ekonomi kemasyarakatan,” tandasnya.
(adi/rdk)