LINTAS24NEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang laksanakan giat apel Hari Kesadaran Nasional sekaligus pemusnahaan minuman keras, yang berlangsung di lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (16/1/2023).

Sementara itu, Wali Kota Serang H Syafrudin yang memimpin langsung upacara dan pemusnahan tersebut menyampaikan bahwa miras hasil operasi Satpol PP Kota Serang yang sudah dikumpulkan dari tahun 2022 sebanyak 4.627 botol dan dihancurkan di area lapangan Puspemkot Serang.

“Pemusnahaan minuman keras yg dikumpulkan dari tahun 2022 itu, diawal Januari ini kita musnahkan sebanyak 4.627 miras hasil operasi Satpol PP Kota Serang,” ucapnya.

Tambahnya, Syafrudin mengatakan bahwa operasi dan pemusnahan miras sendiri adalah program Satpol PP Kota Serang, semoga terus berlanjut demi membebaskan Kota Serang dari maraknya miras yang dapat menimbulkan pengaruh buruk.

Baca juga:  Warga Tangerang Heran: WiFi Difasilitasi Pemda, Tapi Tiang Triangle Masih Banyak di Kecamatan

“Ini menjadi program kita dan Satpol PP juga, karena minuman keras di Kota Serang ini harusnya tidak ada,” kata Syafrudin.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada Satpol PP untuk terus operasi dalam rangka membebaskan Kota Serang ini dari miras,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Serang Heri Hadi menjelaskan operasi yang dilakukan oleh satuannya adalah operasi senyap ke tempat-tempat yang diduga menyimpan miras dari hasil informasi masyarakat.

“Operasi ini hasil informasi dari masyarakat dan lain sebagainya,” jelasnya.

Lanjutnya, Heri juga menginstruksikan Pol PP Kota Serang untuk patroli rutin menyisir miras di Kota Serang berbagai distributor.

Baca juga:  Polsek Pakuhaji Polrestro Tangerang Gelar Kegiatan Jumat Curhat ke 14 Desa

“Kita patroli seminggu bisa 2 kali bisa 4 kali rutinnya 1 bulan sekali dari berbagai distributor tidak bisa disebutkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa dalam Hari Kesadaran Nasional ini Wali Kota Serang mengajak masyarakat untuk lebih peka disetiap kegiatan yang merugikan pada lingkungan dan masyarakat sendiri dan akan terus berupaya dalam meminimalisir penyakit masyarakat yang bisa terjadi kapanpun.

Dalam giat tersebut terdapat rangkaian dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan fakta integritas, penyerahan DPA 2023, launching zona integritas, penyerahan penghargaan bagi purna bakti ASN, pemberian bantuan disabilitas, serta pemusnahan minuman keras.

(Adi/Bandi)