LINTAS24NEWS.COM, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendukung Pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai tanggal 9 Maret sampai dengan 22 Maret 2021.
Hal itu diutarakan Walikota Airin Rachmi Diany, pihaknya mendukung kebijakan tersebut karena terbukti efektif. Mengingat, Berdasarkan data, Kota Tangsel saat ini sudah ada di zona kuning dari yang sebelumnya di zona orange.
“Kami sangat mendukung perpanjangan PPKM skala mikro. Kebijakan ini efektif untuk menangani penyebaran pandemi covid-19, ini terkait erat dengan pemberlakuan PPKM skala mikro,” katanya, Senin (8/3/2021).
Namun meski demikian kata Airin, tidak boleh lengah, harus terus fokus bekerja dan berusaha untuk mencapai zona hijau. bahkan membuat Tangsel bebas dari covid-19.
Airin menambahkan bahwa konsep PPKM mikro yang menitikberatkan pengawasan pada tingkatan Rukun Tetangga (RT) membuat mekanisme penanganan menjadi lebih efisien dan terfokus.
“Prinsip kita adalah di satu sisi bagaimana pandemi dapat tertangani dan di sisi lain ekonomi bisa berjalan. PPKM skala mikro ini sangat sesuai dengan konsep ini. Dalam rangka menindaklanjuti langkah pemerintah pusat, Pemkot sudah menerbitkan Surat Edaran tentang perpanjangan PPKM skala mikro di Tangsel,” kata Airin.
Di samping penerapan PPKM mikro, Pemkot Tangsel akan terus mengoptimalkan langkah langkah baik di hulu maupun hilir. Di hulu, terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Di hilir, kita optimalkan prinsip 3 T atau tracing, testing dan treatment.
Tracing sendiri, Pemkot Tangsel telah merekrut tenaga khusus. Selain itu penambahan kapasitas tempat isolasi juga dilakukan bagi yang terkonfirmasi positif.
“Rumah Lawan Covid-19 juga kita tambah sebanyak 150 tempat tidur, Rumah Sakit Pakulonan dengan kapasitas 100 tempat tidur. Dan saat ini yang sedang kita lakukan adalah vaksinasi secara massal. Kita berharap, herd immunity bisa segera dapat tercapai,” tutup Airin. (Chepi/Red)
Source: Humastangsel/Kominfo