LINTAS24NEWS.com – Personel Polresta Serang Kota turut mengevakuasi dan mengamankan kejadian saat terjadi kebakaran Ramayana Mall Serang, Kota Serang Provinsi Banten pada Selasa (30/8/2022).

Kasi Humas Polresta Serang AKP Iwan Sumantri mengatakan jika kebakaran ini akibat dari human error.

“Telah terjadi kebakaran ringan di salah satu lapak penjual makanan dan minuman ringan yang berada di lantai tiga di Ramayana Mall Serang. Saat dilakukan pemeriksaan, kebakaran berasal dari salah satu lapak penjual makanan,” kata Iwan pada Rabu (31/8/2022).

Pemilik lapak YN (52) warga Desa Drangong Taktakan sudah berjualan di Ramayana Mall Serang sejak 2017 mengaku kebakaran berasal dari lapak miliknya.

Baca juga:  Rumah di Pakuhaji Tangerang Terbakar, 2 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Padamkan Api

“YN menuturkan bahwa seperti biasanya sebelum pulang berjualan YN mengecek kebersihan serta mematikan aliran listrik yang berada di lapak miliknya, namun malam itu YN lupa jika salah satu kompor listrik miliknya masih menyala sehingga memicu terjadinya kebakaran di lapaknya,” ujar Iwan.

Beruntung dengan respon cepat management Ramayana Mall Serang memadamkan api yang membakar lapak milik YN menggunakan Apar yang tersedia.

“Saat dikonfirmasi salah satu staf melihat asap kebakaran kecil terjadi pukul 09.00 Wib dan langsung menghubungi security untuk memadamkan api menggunakan Apar dan api berhasil dipadamkan,” tambah Iwan.

Saat ini management menutup sementara lantai tiga untuk dilakukan pembersihan pasca terbakarnya salah satu lapak makanan ringan.

Baca juga:  Satlantas Polres Serang Evakuasi 2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan

“Dengan terbakarnya salah satu lapak makanan akibat human error, kami pihak kepolisian menghimbau kepada penyewa lapak agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan alat listrik maupun kompor yang dapat mengakibatkan kebakaran,” tutup Iwan.

(Adi/red)