LINTAS24NEWS.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Piagam penghargaan diberikan oleh Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada Bupati di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya, serta penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang karena capaiannya sangat baik.

“Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90, maka dari itu OPD yang masih di kisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya, cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” ucap Bupati Zaki.

Baca juga:  Buka Festival Danau Kalpataru, Sachrudin Genjot Pariwisata dan UMKM

Lanjut Bupati Zaki, bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.

“Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi, kemudian apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan,” ujar Bupati Zaki.

Ombudsman Banten
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Sementara itu, Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan konsolidasi dan koordinasi antara Ombudsman dengan Pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik. Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat

Baca juga:  Bupati Zaki Ajak OPD dan ASN Fokus Kejar Target RPJMD 2019-2023

“Dengan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum,” katanya.

Fadli juga manambahkan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di empat OPD dan dua Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53 yang masuk dalam kategori zona hijau kualitas tertinggi.

“Selamat Kepada Kepala Puskesmas Kelapa Dua yang berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk di Provinsi Banten, sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial dengan nilai 90,48,” imbuhnya.

(Bandi/red)